Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pedagang Pasar Sila Audiensi dengan Camat

Suasana saat pertemuan pedagang pasar Sila dengan Camat Bolo, Senin siang.

Bima, Bimakini.-  Sejumlah pedagang Pasar Sila beraudiensi dengan Camat Bolo, Mardinah, SH, di aula kantor kecamatan setempat, Senin (09/01/2016).  Mereka meminta Camat Bolo agar memfasilitasi  pertemuan  antara  CV Embun Pagi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima untuk bertemu pelaku pasar dengan rentang waktu tiga hari ke depan.

Saat itu hadir Camat Bolo, Sekcam, Kasi Pemerintahan, pedagang Pasar Sila. Selain itu, Ketua Pemuda, M Nur Ikraman, SE, yang ditunjuk  sebagai perwakilan.

M Nur Ikraman mengatakan, kehadirannya saat itu berdasarkan permintaan para pelaku pasar untuk meminta n Camat Bolo memfasilitasi pertemuan. Tujuannya  untuk mengelarifikasi keterlambatan revitalisasi 26 unit toko dengan anggaran senilai Rp1,2 milliar  bersumber dari APBD tahun 2016.

Katanya,  CV Embun Pagi telah melanggar kesepakatan bersama pelaku pasar, hal itu terbukti sesuai janji pekerjaan  selama 120 hari. Akan tetapi, limit waktu tersebut sudah dilanggar dan berakibat fatal bagi pelaku pasar. “Untuk itu kami minta kepada Camat Bolo  agar  bisa memfasilitasi keinginan kami, bagaimana pelaksana revitalisasi dan Disperindag hadir di tengah kita  untuk memertanggungjawabkan janjinya,” katanya.

“Kalau hal itu tidak bisa diindahkan, maka halal hukumnya bagi kami untuk berdemontrasi dengan cara kami sendiri,”  isyaratnya.

Yusran, tukang emas pada toko Rizki mengatakan,  kehadiran ingin bertemu langsung dengan pemerintah kecamatan, terutama memertanyakan penyelesaian pekerjaan tersebut. Pekerjaan itu  tidak berjalan sesuai kesepakatan awal, seperti yang disosialisasikan pemerintah dan pelaksana proyek.

“Sesuai komitmen awal, kita dipindahkan hanya selama tiga bulan. Kenyataanya sekarang sudah memasuki empat bulan, itu pun kondisi pasar bagian belakang belum apa-apa. Kapan selesainya?,”  ujarnya.

Diakuinya, imbas dari keterlambatan revitalisasi ini, sangat merugikan pelaku pasar. Sekarang,  contohnya pindah di emperan rumah Agus Hakim dengan nilai sewa Rp1,5 juta  per bulan. Belum lagi ditambah kurangnya pendapatan, karena sudah pindah tempat. Kondisi itu memicu melemahnya pendapatan sekarang ini. Apalagi, setiap bulan  dihadapkan pembayaran angsuran bank. “Sekarang nasib kita ibarat sudah jatuh ketimpa tangga,”  gambarnya.

Bagaimana reaksi Camat Bolo, Mardianah, SH?  Dia meminta pedagang  agar bersabar dalam beberapa waktu ini, karena pekerjaan itu belum diketahuinya lebih jelas. Akan tetapi, aspirasi seluruh pelaku pasar tetap disampaikan kepada dinas terkait dan akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek.

“Intinya secepatnya kita akan memanggil pelaksana proyek untuk menjawab semua masalah yang dihadapi pelaku pasar sekarang,” janjinya. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Empat desa di Kecamatan Bolo sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II. Keempat desa tersebut yakni Desa Nggembe,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-   Camat Bolo, Mardianah, SH, menyesalkan terkait keterlibatan stafnya, YD,  dalam kasus Narkoba. YD  dibekuk Sat Narkoba Polres Bima beberapa hari lalu. Padahal...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Camat Bolo, Mardianah SH, mengungkapkan bahwa di wilayah hukum pemerintahanya tidak ada paham radikalisme atau jaringan teroris. Itu berdasarkan laporan seluruh Kepala...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Hingga sekarang, empat desa di Kecamatan Bolo belum menerima Dana Desa (DDS) 20 persen tahap pertama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Keempat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kecamatan Bolo bersama pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan Bolo menggelar rapat penetapan jadwal Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat desa Se-Kecamatan Bolo, baru-baru...