Kota Bima, Bimakini.- Realisasi pembayaran gaji bulan pertama tahun 2017 ditunda sampai pengukuhan struktur pemerintah Daerah sesuai Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang baru.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Kota Bima, Drs Muhlis, di kantor Pemkot Bima Kamis (05/01/2017) membenarkan penundaan realisasi pembayara gaji bagi seluruh ASN itu. Kondisi itu tidak saja untuk ASN di Kota Bima saja, tetapi seluruhnya.
“Ini sesuai aturan baru dalam nomenklatur pembayaran gaji ASN harus sesuai struktur OPD baru,” ujarnya.
“Nomenklatur harus sesuai sesuai struktur OPD baru, makanya setiap Satker saat akan mengajukan pembayaran gaji pegawai harus sesuai struktur baru,” tambahnya.
Saat ini, diakuinya, pengukuhan struktur OPD baru belum dilakukan. Kalau pun Jumat ada jadi acara pengukuhan, maka Senin pekan depan Satker sudah bisa mengajukan dokumen anggaran pembayaran gaji.
“Baru kemudian dapat diproses dan bila tidak ada kendala Rabu atau Kamis sudah bisa dicairkan,” isyaratnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.