Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Penolakan Camat

 

FOTO OYAN: FPPS saat unjukrasa di depan Kantor Kecamatan Soromandi pada Senin (09/01).

ADA peristiwa bersamaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima pascamutasi yang dilakukan Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri, Jumat (06/01) lalu. Sejumlah wilayah kecamatan berdinamika, Senin (09/01), yang diekspresikan oleh komunitas kaum muda. Mereka menolak kehadiran sosol Camat dan juga Sekcam. Yakni di Kecamatan Madapangga, Soromandi, Lambu,  dan Woha meskipun ‘cuap-cuap’ lapangan teredam oleh negosiasi. Alasannya penolakan beragam. Namun, semangat yang mengental adalah primordialisme. Tampaknya kaum muda setenpat melihat sosok ideal yang seharusnya dihadirkan adalah putra wilayah setempat. Kasus Lambu, kabarnya malah bergeser pada isu pemetaan wilayah desa.

Bagaimana aksi seperti itu dimaknai? Penyampaian aspirasi dalam era demokrasi sah-sah saja, asalkan jangan bertindak anarkis. Menggugat sesuatu juga halal, selama dalam koridor. Asalkan tidak memaksakan kehendak. Sosok Camat sebagai pengendali wilayah dan ‘perpanjangan tangan’ Bupati memang diharapkan mampu memahami karakter setempat. Dibutuhkan sosok yang komunikatif dan bermain lincah pada dataran aksi sosial-kemasyarakatan. Hal itu agar mampu berinteraksi dan mengonsolidasi kekuatan masyarakat untuk percepatan pembangunan. Apakah hanya mereka yang lahir di wilayah setempat berkompetensi mengemban amanah itu? Tidak juga. Masih banyak variabel yang dijadikan bahan pertimbangan.

Dinamika dalam pusaran ekspresi kaum muda pada empat kecamatan itu, mesti dilihat sebagai hasrat tinggi mereka ingin melihat wilayahnya bergerak maju secara lebih cepat. Suatu desakan di awal momentum untuk menghentak kesadaran kolektif. Ibaratnya, ini hentakan pertama lho, selanjutnya Anda berhati-hatilah saat bekerja… Semoga saja pada posisi ini mereka melandaskan gerakannya. Namun, jika hanya penilaian subjektif dan kecurigaan tanpa batas, maka patut disesalkan. Apalagi, kalau misalnya dilandasi ‘pesanan’ pihak tertentu yang merasa ditinggalkan atau tidak mampu menerima kenyataan pahit SK mutasi.

Harus dikatakan, mutasi memang selamanya tidak akan memuaskan semua orang. Memang mutasi bukan ‘alat untuk memuaskan’ seseorang. Mutasi yang disetir oleh politisi, pasti selalu menyimpan tanya. Muncul beragam spekulasi dari deretan nama yang dipromosi dan didemosi, bahkan di-nonjob-kan. Itulah wajah rutin birokrasi yang bergulir tanpa henti, seperti lingkaran yang tidak berujung. Tentu saja, kita tidak boleh menguras energi memelototinya berlebihan. Ada hak prerogatif Kepala Daerah yang siap membungkam protes.

Lalu bagaimana? Jika memang ada protes atau keraguan dari sebagian kelompok masyarakat, maka pilihan rasional dan proporsional adalah memberi kesempatan kepada Camat atau Sekcam terpilih untuk memenuhi amanah tugasnya. Mulai sekarang mari mengintip keseluruhan dinamika tugas mereka  dan menjadi  ‘sparing partner’ yang tangguh. Artinya ikut mengawasi dimensi pelaksanaan tugas mereka dan mengingatkan jika melenceng. Pasti ada evaluasi rutin yang dilakukan Bupati terhadap semua pejabat, termasuk Camat/Sekcam secara periodik. Ujian lapangan-lah yang akan menjadi bukti seberapa kuat mereka bertahan dalam dinamika birokrasi dan sosial-kemasyarakatan. Nah, wait and see...(*)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Mataram, Bimakini.- Muhamad Johan Saputra, pesepakbola muda asal NTB dipanggil masuk Timnas U20 besutan Indra Sjafri. Pemain binaan SSB Redwood Lombok Barat itu saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tingginya angka penggunaan barang haram jenis Narkoba di Bima dan sekitarnya dari tahun ke tahun, membuat sejumlah elemen masyarakat prihatin, salah satunya dari...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah  Kota Bima merencanakan untuk melakukan mutasi jabatan. Namun untuk melakukan mutasi harus mengantongi ijin baik Provinsi dan Pusat. Kabid Pengadaan...