Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Perangkat Desa tidak boleh Rangkap Jabatan!

Camat Bolo Mardianah SH saat memberikan pembinaan di Aula Kantor Desa Rasabou, Kamis (19/1/2017).

Bima, Bimakini.- Ini sebagian materi pembinaan Camat Bolo, Mardianah, SH, saat  di  Desa Rasabou.  Seluruh perangkat desa setempat agar jangan merangkap jabatan,  dilarang berdasarkan aturan.

Mardianah mengatakan, untuk kepentingan kinerja, semestinya aparatur desa tidak boleh memangku jabatan lebih dari satu, karena akan berimbas kepada hasil pekerjaan yang tidak  maksimal. Sebaiknya,  melakukan saja tugas dan tanggungjawab sesuai Tupoksi masing-masing. Apalagi kalau merangkap jabatan mengerjakan proyek. “Intinya berikan kesempatan kepada yang lain,” katanya di aula kantor Desa Rasabou, Kamis (19/01/2017).

Selain itu, transparansi pengelolaan anggaran dana desa juga merupakan tuntutan yang harus dilakukan. Seluruh Kepala Desa (Kades) dan aparatur  harus menggunakan anggaran tersebut secara  terbuka. Jangan mengedepankan kepentingan pribadi. Anggaran tersebut adalah hak rakyat. Dalam arti, dari rakyat kembali kepada rakyat.

Kalau pengelolaan bisa dilakukan secara terbuka, kemajuan tentu akan terwujud. “Intinya jangan sekali-kali anggaran dana desa  digunakan karena kepentingan pribadi atau sebagai alat peraga politik,” jelasnya.

Dia mengharapkan kepada Badan Permusyawaratan Desa  agar tanggap bekerja, bukan menunggu gejolak  di tengah masyarakat. “Tanggap yang dimaksud di sini, BPD harus bisa menyelesaikan masalah yang muncul di tengah masyarakat. Setiap penyelesaian apapun permasalahan yang terjadi harus dilakukan secara santun. “Intinya selesaikan permaslahan dengan musyawarah- mufakat,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Masih kata Mardianah, kepada Kades dan aparatur agar setiap program harus dijalankan, masyarakat dilibatkan atau diikutsertakan. Masyarakat merupakan pengawal langsung dari seluruh program yang dijalankan.

Selain itu, diharapkan agar membina genersi muda dalam hal maraknya penyalahgunaan obat terlarang, seperti Tramadol. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya instabilitas. “Tolong jaga Kamtibmas secara bersama,”  harapnya. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Empat desa di Kecamatan Bolo sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II. Keempat desa tersebut yakni Desa Nggembe,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-   Camat Bolo, Mardianah, SH, menyesalkan terkait keterlibatan stafnya, YD,  dalam kasus Narkoba. YD  dibekuk Sat Narkoba Polres Bima beberapa hari lalu. Padahal...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Camat Bolo, Mardianah SH, mengungkapkan bahwa di wilayah hukum pemerintahanya tidak ada paham radikalisme atau jaringan teroris. Itu berdasarkan laporan seluruh Kepala...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Hingga sekarang, empat desa di Kecamatan Bolo belum menerima Dana Desa (DDS) 20 persen tahap pertama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Keempat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kecamatan Bolo bersama pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan Bolo menggelar rapat penetapan jadwal Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat desa Se-Kecamatan Bolo, baru-baru...