Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Seminar Pembinaan Remaja dan Kadarkum digelar di Maria

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Seminar pembinaan remaja dan keluarga sadar hukum (Kadarkum), Rabu (18/01/2017), digelar di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Kegiatan diikuti berbagai elemen warga Desa Maria, seluruh Kepala Desa di Kecamatan Wawo, dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP/MTs dan SMA di Wawo. Kegiatan itu dibuka Camat Wawo, Ridwan, SSos.
Seminar bertajuk, “Menuju Masyarakat Desa Maria yang Taat Hukum dan Bebas Narkoba” itu dipandu, Adiman, SPdI. Menampilkan narasumber dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Sri Mulyani, SH, PLH Kasi Intel Kejaksaan Raba, M Ikhwanul, SH, Kapolsek Wawo, IPDA Masdidin, SH, Binmas Polres Bima Kota, Asnawi.
Selain itu, Kasi P2N BNN Kabupaten Bima, Sunardin, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima, Amar Ma’ruf, SH. Kegiatan berlangsung menarik dan dialogis.
Kepala Desa Maria, Nurdin HM Saleh, mengatakan seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai hukum dan peraturan yang berlaku, terutama mengenai perlindungan perempuan dan anak. Bahaya Narkoba, dan hukum positif lainnya. Seluruh Kades diundang karena untuk menangani masalah peredaran Narkoba dan lainnya, perlu ada kesamaan langkah untuk mengantisipasi meluasnya peredaran Narkoba di dataran tinggi Wawo.
“Karena masalah sangat Narkoba merusak generasi bangsa, maka perlu ada kesamaan persepsi dan langkah bersama untuk mencegah dan memberantas Narkoba itu,” ujarnya.
Hanya saja, katanya, ada yang masih perlu diluruskan pemahaman masyarakat mengenai kalimat hukum, “jangan main hakim sendiri” kerap diinterprestasikan salah oleh warga melalui “penghakiman” berramai-ramai. Hal ini perlu dijelaskan atau jangan ada kalimat “main hakim sendiri” karena bisa dimaknai kalau dilakukan secara bersama-sama tidak dikenai hukum.
Padahal, kata dia, sama saja melakukan sendiri maupun berjamaah tetap dijerat hukum yang berlaku.
Kegiatan ini, terangnya, menggunakan dana APBDEs Maria tahun anggaran 2016. Diharapkan agar masyarakat dapat memahami hukum dan tidak mudah melakukan tindakan melawan hukum.
Camat Wawo, Ridwan, SSos, mengapresiasi seminar itu dan bisa menjadi contoh bagi desa lain agar melakukan hal yang sama. Terutama ikhtiar mengantisipasi sekaligus memberantas berbagai miniman yang merusak generasi bangsa, seperti Narkoba, Miras, Tramadol, dan lainnya.
“Justru dalam kondisi masyarakat yang aman dan tenang di Wawo ini, jangan sampai menyebabkan kita lalai dalam menjaga putra-putri kita dari jeratan Narkoba,” katanya. (BE23)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...