Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Arena Sabung Ayam di Tanjung Dibubarkan

IPDA AH Wongso

Kota Bima, Bimakini.-  Aparat Sat Reskrim Polres Bima Kota membubarkan kelompok warga di arena sabung ayam, Kelurahan Tanjung, Selasa (21/02/2017) lalu. Pembubaran tersebut  berdasarkan informasi yang disampaikan warga setempat.

Dari informasi itu, langsung mengambil sikap untuk membubarkannya. “Anggota kami membubarkan sabung ayam di Tanjung itu atas informasi yang didapat,” kata  KBO Reskrim Polres Bima Kota, IPDA AH Wongso,  Rabu (22/02/2017) di kantor setempat.

Diakuinya, para  pelaku sabung ayam kabur, meninggalkan ayam beserta ring atau tempat pengaduan ayam. Dua ekor ayam yang ditinggalkan pemiliknya  disita dan sampai sekarang belum diketahui siapa pemiliknya. (CBK03)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- MA, warga Desa Simpasai Kecamatan Sape harus meregang nyawa usai dibacok terduga pelaku BA warga Desa Bugis Kecamatan Sape, Rabu (16/06). Aksi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Turjawali Polres Bima Kota yang tengah melaksanakan patroli rutinnya, Sabtu (22/05) berhasil membubarkan aksi judi sabung ayam pada dua lokasi....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sebagai wujud keseriusan untuk memberantas segala bentuk perjudian, di awal Tahun 2021 Jajaran Polsek Bolo melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Tim Puma Polres Dompu bersama anggota Polsek Dompu melakukan penggerebekan terhadap para pelaku penjudi sabung ayam di Dusun Pandai, Desa Kareke,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Kepolisian sektor Dompu gencar menertibkan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Seperti halnya penggrebekan sabung ayam Rabu (28/10). Pengerebekan di Dusun Maulana, Desa...