Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (22/2/2017) berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan itu dilakukan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat sekitar pukul 15.00 WITA.
Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, pelaku adalah SY (36), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Penanae dan warga RT 03 RW 02. Barang bukti yang diamankan satu unit motor jenis Honda Vario warna putih dengan Nomor Polisi EA 4038 SK.
“Tersangka dan barang bukti di serahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara korban sendiri adalah, Nining (33) warga Penatoi, ASN Puskesmas Penanae. Pelaku sendiri adalah rekan kerja korban. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.