Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Dualisme Kasek Tanggung Jawab Pemprov NTB

Wabup Bima, H Dahlan

Bima, Bimakini.-  Indikasi dualisme yang menduduki posisi sebagai Kepala Sekolah (Kasek) tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/ SMK)  di wilayah Kabupaten Bima saat ini merupakan tanggung jawab pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Sebagaimana terjadi di SMAN 1 Bolo. Di sekolah setempat, Dra Emi dilantik oleh Bupati Bima, sedangkan Saidin, SPd, MPd, mengelaim mendapat SK baru dari Gubernur NTB.

Bagaimana reaksi Pemkab Bima? “Itu  tanggung jawab pihak Pemprov NTB, bukan  Pemerintah Kabupaten Bima, karena seluruh aset sekolah tingkat SMA/SMK sudah diambil oleh Pemprov,” jelas Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan MPd, di SMPN 3 Woha Senin (20/02).

Dikatakan Wabup, pengukuhan Kasek SMA/ SMK termasuk Kasek yang dilantik oleh Bupati beberapa waktu lalu, Gubernur telah menerbitkan SK baru Nomor: 821.2.1/004/BKD/2017 tanggal 03 Januari 2017 tentang pengukuhan Kasek oleh kadis Dikpora Provinsi NTB tanggal 30 dan 31 Januari 2017.

Menyusul penerbitan  SK baru Gubernur itu, maka SK lama tidak berlaku lagi. “Sehingga yang sah menduduki posisi Kasek di SMAN I Bolo semestinya adalah Emi,” ujarnya.

Namun, kata Wabup,  klaim  Saidin sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemprov NTB,  pengelolaannya telah diambil-alih oleh Pemprov.

Akan tetapi, agar tidak terjadi dualisme Kasek di SMAN 1 Bolo,  Pemprov dimbau secepatnya menyelesaikan persoalan itu. Hal itu  tidak saling klaim sebagai Kasek sebagaimana yang terjadi saat ini.

“Kita ingin, pihak Pemprov secepatnya menyelesaikan kegaduhan posisi Kasek ini,” ujarnya.

Kepala Layanan Dikmen PK-PLK Bima, Drs Hafid, MM, yang dikonfirmasi menyatakan penerbitan SK Gubernur NTB nomor 821.2.1.004/BKD/2017 tanggal 03 Januari 2017 tentang pengukuhan Kasek oleh Kadis Dikpora tanggal 30 dan 31 Januari 2017, maka SK Gubernur NTB Nomor:824.4/466/BKD-DIKLAT/2016 tanggal 30 November 2016 tidak berlaku lagi.

Ditegaskannya, merujuk pada SK baru Gubernur NTB itu, maka Dra Emi yang sah sebagai Kepala SMAN 1 Bolo. (BK29)

 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait