Bima, Bimakini.- Kepala Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU I Made Dimas, Minggu (19/02) malam menjelaskan selain tiga warga yang diduga pesta Narkoba, sejumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil disita. Yakni 2 poket sedang diduga Narkotika jenis sabu berat bruto 0,94 gram. Uang tunai Rp267 ribu, seperangkat alat bantu isap/bong, kaca silinder.
Selain itu, korek api gas, 1 unit kendaraan Daihatsu Xenia warna hitam DR 1159 AN. “Itulah sejumah BB yang berhasil disita oleh kita,” sebutnya tadi malam melalui pesan WhatsApp.
Saat ini, katanya, ketiga terduga pelaku berikut sejumlah Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Bima untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Katanya, dari tiga terduga, satu di antaranya MY berstatus PNS pada salahsatu kantor UPTD Kecamatan Bolo.
Dijelaskannya, selain itu mengamankan dua rekannya, HB (34) dan MT (31), keduanya warga Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.
Baca Juga: Pesta Narkoba, Tiga Ditangkap, Satu Kabur
Sekretaris BPD Desa Rasabou, Syarifudin, AMd, mengaku penggerebekan itu diketahui setelah ada laporan masyarakat, saat itu berpesan kepada Kepolisian agar melibatkan pemerintah desa setempat. Akhirnya penggerebekan dibantu oleh Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, berdasarkan standar operasional.
“Terkait penggerebekan harus dilibatkan pihak pemerintah desa setempat,” katanya.
Dibeberkannya, warga yang digelandang adalah MY (40) asal Desa Kananga Kecamatan Bolo. MY adalah PNS UPTD Peternakan Bolo. Selain itu, MT dan HB warga Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. “Muhsin yang punya rumah tempat mereka pesta Narkoba itu kabur,” jelasnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.