Bima, Bimakini.- Aparat Polres Bima sudah menguber keberadaan oknum pelaku yang membacok dua warga Desa Cenggu Kecamatan Belo ke berbagai pelosok wilayah. Bahkan, hingga ke Sumbawa. Namun, hasilnya nihil.
Lalu bagaimana? “Bagi masyarakat Bima yang menemukan pelaku yang membacok dua warga Cenggu, kami akan berikan bonus 10 juta rupiah,” janji Kapolres Bima, AKBP M Eka Fathurrahman, di depan massa yang memblokir ruas jalan Cenggu, Selasa siang.
Saat itu, di lokasi hadir Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan, anggota DPRD Kabupaten Bima M Nasir, SSos, dan Camat Belo, Bambang Setiawan, SSos. Pemblokiran jalan itu menyusul pernyataan Polres Bima sebelumnya yang berjanji akan menangkap terduga pelaku dalam waktu dua hari.
Kapolres mengisyaratkan bonus uang itu akan langsung diserahkan kepada masyarakat yang menemukan pelaku dan membawanya tanpa ada bekas luka. Aparat sudah mencari para pelaku hingga ke Sumbawa. “Kami sudah mencari pelaku sampai Sumbawa, tapi tak ditemukan. Makanya kami kami minta pada masyarakat dan siapapun menemukan kami akan berikan bonus 10 juta rupiah,” ujarnya. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.