Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kekasih Pergi, Siswi SMP Ini Mengadu ke Polisi

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Melati (12), bukan nama sebenarnya, bersama orang tuanya melapor ke Polres Kabupaten Dompu, lantaran kekasihnya tidak ada kabar. Pasalnya, Melati sudah menyerahkan kehormatannya, namun setelah direnggut, menghilang tanpa bayang.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Dompu, AKP Priyo membenarkan menerima laporan dari warga Kecamatan Manggalewa ini. Identitas pelaku yang juga pacar korban, K (15) sudah dikantongi.

Berdasarkan keterangan korban, kata dia, perbuatan itu setelah K merayu dan meluluhkan hatinya. Perbuatan itu pun dilakukan hingga tiga kali.

“Akibat pelaku tidak bertanggung jawab korban dan orang tuanya lapor polisi,”ujarnya, Senin (13/2/2017).

Menurut korban, usai kejadian itu, pelaku tidak bisa lagi dihubungi dan terkesan menghindar. Kejadian itu pun dikisahkannya pada orang tua, sehingga dilaporkan.

“Kasus ini dilaporkan pada Minggu (12/2/2017) malam,” kata Priyo.

Lanjutnya, hasil visum juga menunjukkan ada sobekan selaput dara. “Tidak ada unsur paksaan dalam perbuatan itu, karena suka sama suka dan keduanya sudah pacaran selama enam bulan,” terangnya.

Untuk sementara, kata Priyo, pelaku belum ditahan, karena harus memeriksa saksi-saksi. Dua saksi sudah dikantongi identitasnya dan dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Awalnya kejadiannya, kata dia, Kamis (9/2/2017). korban diajak pelaku ke rumahnya sekitar pukul 19.00 WITA dan masuk ke kamar.

Saat itu orang tua pelaku tidak berada di rumah. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk merayu pacarnya agar mau berbuat mesum. Akhirnya, peristiwa itu pun terjadi, hingga terulang tiga kali.

Pelaku kata dia, terancam Pasal 76e jo pasal 81 ayat (i) dan (2) dan atau pasal 76e jo pasal 82 ayat(1) UU nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23  Tahun 2003, dengan ancaman Pidana 5 tahun dan maksimum 15 tahun penjara. Tapi karena statusnya masih pelajar pelaku akan dikirim ke Mataram untuk dilakukan pembinaan khusus oleh Lembaga Anak.

“Untuk menjaga pelaku tidak melarikan diri tetap dilakukan pengawasan,” ujarnya. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah keluarga dan puluhan warga Desa Saneo, Kecamatan Woja menggelar aksi unjuk rasa depan Mapolres Dompu, Jum’at (22/07/2022) pagi. Kehadiran mereka...