Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Ketika Kekerasan Menjadi Persoalan di Dunia Pendidikan

Oleh: Eka Ilham.M.Si

Eka Ilhma, M.Si

MENYOAL tentang tindak kekerasan dalam dunia pendidikan sama halnya kita menggali luka sebuah persoalan anak bangsa yang semakin akut. Untuk itu negara menyediakan sebuah lembaga atau institusi untuk mendidik anak-anak bangsa ini yang akan melanjutkan cita-cita luhur para pejuang dan pendiri bangsa ini yang telah berjuang dengan segenap jiwa raganya untuk mempertahankan tanah air ini.

Faktanya hari ini kita dipertontonkan oleh perilaku-perilaku yang tidak mencerminkan makna dan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Kekerasan digunakan untuk menggambarkan perilaku yang disertai penggunaan kekuatan kepada orang lain, baik secara tebuka maupun tertutup atau bersifat menyerang maupun bertahan yang tentunya dalam dunia pendidikan formal maupun non formal pada peserta didik dapat membawa dampak negatif secara fisik maupun psikis. Untuk itu, dalam hal ini negara mengambil peran untuk mengatasi persoalan tersebut yang dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003. Pada Pasal 3 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan fungsi pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sungguh sebuah tujuan yang mulia yang tidak hanya sebatas sloganisme dan tulisan yang hanya sebagai referensi kita terhadap fungsi dan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Faktanya kita melihat banyaknya peristiwa kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan menjadi cermin bagi kita semua bahwa persoalan anak bangsa mengalami kondisi yang memrihatinkan. Kita tidak menginginkan tindakan kekerasan itu terjadi oleh siapapun. Dari beberapa kasus kekerasan seperti guru pada siswanya, siswa atau orang tua kepada gurunya, masyarakat kepada kepala sekolahnya, kepala sekolah kepada gurunya sampai antara siswa sendiri yang berakhir dengan kematian.

Kalau kita melihat persoalan kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan tidak serta merta kita menyimpulkan bahwa sebab dan akibat yang terjadi pada semua pihak yang terkait dalam pendidikan seperti negara atau pemerintah di mana kekerasan itu timbul oleh buruknya sistem pendidikan yang berlaku seperti muatan kurikulum yang mengandalkan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif menyebabkan berkurangnya proses humanisasi dalam pendidikan. Faktanya masih banyak sekolah juga yang mengedepankan pendidikan akhlak contohnya Imtak, pengajian bahkan banyak sekolah yang membuka sekolah dengan sistem pondok pesantren, tapi masih saja kita temukan tindakan-tindak kekerasan bahkan berujung pada kematian.

Pertanyaannya apa yang salah dengan sistem pendidikan di indonesia ini? Institusi sekolahkah? Yang nota bene adalah tempat mendidik anak bangsa. Kepala Sekolah atau gurukah? Atau memang lingkungan masyarakat dan tayangan media yang belakangan ini kian vulgar menampilkan aksi-aksi kekerasan yang ditiru oleh peserta didik kita bak dalam flim-flim yang mereka saksikan yang kemudian ditiru dalam kehidupan nyata. Hal ini menjadi cerminan buruk bagi kita semua untuk membangun sebuah sumber daya manusia yang dicita-citakan kita bersama. Negara yaitu pemerintah dan setiap elemen harus bahu membahu membangus kesadaran dan bertindak terhadap persoalan kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan.

Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut dapat dimulai dari pendidikan akhlak melalui keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat yang mempunyai peran yang sangat besar dalam mempengaruhi kehidupan dan perilaku buruk remaja atau peserta didik kita. Keluarga yaitu ayah dan ibu harus mampu memberikan pendidikan akhlak maupun kedisiplinan menurut usianya untuk memberikan suatu ketaladanan pada anak kita. Orang tua kita pada masa-masa dulu telah mendidik dan mengajarkan nilai-nilai sikap dan prilaku sebagai bentuk kepatuhan kita pada agama, negara, sosial masyarakat, sekolah dan guru yang dapat membentuk pendidikan karakter pada setiap anak-anak remaja kita.

Bagaimanapun hebatnya pendidikan sebuah negara, sistem, ataupun institusi sekolah semuanya kembali pada lingkungan keluarga sebagai pondasi awal membentuk karakter anak. Paling tidak ketikan bersosialisasi dengan lingkungannya, anak remaja kita sudah dibentengi oleh pendidikan lingkungan keluarga. Pendidikan yang terhebat sesunggunya lahir dari pendidikan kedua orang tua. Kita berharap persoalan-persoalan tindakan kekerasan hari ini yang kita lihat menjadi cermin bagi kita bahwa ini menjadi tugas kita bersama, kalaupun bangsa ini masih ingin berdiri dengan kokoh. (*)

Ketua Umum Serikat Guru Indosia(SGI) Bima

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pendidikan

Dikpora Kota Bima menyelenggarakan lokakarya 1 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan ke-9, Minggu (17/September/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di aula SMPN 7 Kota Bima ini...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Gerakan literasi “Sastra Goes To School”, Senin (7/2/2022), berlangsung di SDN belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Kegiatan literasi ini juga sekaligus membagikan...

Opini

Oleh: Eka Ilham, M.Si Akhir-akhir ini kurikulum prototipe menjadi perbincangan hangat dalam dunia pendidikan. Kurikulum prototipe adalah kurikulum pilihan (opsi) yang dapat diadaptasi dalam...

Opini

Oleh: Eka Ilham, M.Si Sekolah belum memberi rasa aman bagi guru, baru saja kita memperingati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2021 dengan gegap gempita...

Opini

Oleh: Eka Ilham, M.Si (Sebuah catatan kecil guru-guru sukarela di daerah terpencil, menceritakan kisah duka dan dinamika Seorang Guru Sukarela Pak Amiruddin.S.Pd di Desa...