Bima, Bimakini.- Ketua dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bima dikukuhkan oleh Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Senin (06/02/2017). Prosesi itu berlangsung di aula kantor Pemkab Bima.
Ketua Dekranasda Kabupaten Bima masa bakti 2016- 2021 adalah Rostiati, SPd, yang juga istri Wakil Bupati Bima.
Rostiati mengatakan, perpaduan ketrampilan untuk menciptakan suatu karya dan nilai keindahan, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu kebudayaan. Kerajinan tersebut tumbuh melalui proses waktu yang cukup berabad-abad.
Dijelaskannya, faktor yang menumbuhkembangkan ketrampilan adalah transformasi masyarakat yang disebabkan oleh teknologi yang semakin modern. Minat dan penghargaan masyarakat terhadap barang kerajinan dan tetap mumpuninya para perajin dalam menjaga mutu dan kreativitas maupun dalam penyediaan produk kerajinan secara berkelanjutan.
Dia menyadari peranan dan arti penting dari keberadaan industri kerajinan sebagai wahana pemerataan pendapatan, penciptaan usaha baru, dan upaya pelestarian budaya bangsa. Kabupaten Bima memiliki banyak potensi jika digali, dikembangkan dan dipromosikan akan mampu bersaing di bursa pasar basional maupun dunia.
Untuk itulah, kata Rostiati, kehadiran pengurus Dekranasda ini dijadikan wadah pembinaan produk kerajinan sebagai warisan budaya. Di samping itu, keberadaan Dekranasda ini untuk menghimpun seluruh potensi dari swasta, profesional, maupun masyarakat bagi pengembangan kerajinan, seni, dan budaya.
Ke depan, kata dia, akan memerhatikan dan memerjuangkan kepentingan perajin dan peminat dengan mendorong semangat kewiraswastaan. Membantu pemerintah dalam merumuskan kebijaksanaan bidang industri kerajinan dan program peningkatan kualitas sumberdaya manusia serta menambah luas pasar hasil kerajinan.
“Amanah, tugas,dan tanggungjawab ini akan dilaksanakan demi terwujudnya Kabupaten Bima yang maju dan mandiri,” ujarnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.