Kota Bima, Bimakini.- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB di Mataram, Jumat (24/02/2017). Tujuannya melaporkan sekaligus berkonsultasi soal proyek drainase pascabanjir bandar yang dinilai tidak jelas tahapan pengerjaannya.
Saat itu hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bima, M Safi’i, Ketua Komisi III, Sudirman DJ, Wakil dan anggota, H Armansyah, dan Alfian Indrawirawan, dan H Mustakim.
Sudirman yang dihubungi via telepon seluler Jumat (24/02) sore mengaku tujuan menyambangi BPK RI di Mataram adalah berkonsultasi dan berkoordinasi kaitan dengan persoalan proyek drainase pascabanjir. Dia menilai proyek itu tidak jelas arahnya. Mulai dari soal dokumen alias hanya perintah lisan untuk mengerjakan proyek, soal anggaran dari BNPB tidak jelas berapa jumlahnya. Selain itu, item pengerjaan proyek tidak jelas apakah pembongkaran atau pembersihan. Terakhir proyek itu kini mangkrak.
“Kita sudah temui BPK RI dan untuk lebih lanjut diarahkan berkoordinasi dengan BPNB kaitan anggarannya,” ujar Sudirman.
Berdasarkan penyampaian BPK, kata dia, proyek drainase atau apapun kaitan dengan pascabanjir bandang belum diaudit. BPK berterimakasih kehadiran DPRD Kota Bima untuk menginformasikannya.
Namun, kata Sudirman, karena anggarannya tidak jelas dan BPK pun belum mengetahui besaran dan dokumen anggaran, menyarankan Komisi III menanyakan pada BNPB. Lembaga itu yang mengetahui jelas seperti apa proses pengalokasian anggaran dan untuk item proyek apa saja.
Sudirman mengaku, untuk sementara ini tidak bisa melanjutkan ke BNPB memertanyakan realisasi anggarannya. Padahal, sudah terjadwal ke BNPB. Ketua DPRD Kota Bima menyebut saat ini tidak penting, karena banyak pekerjaan di daerah yang perlu diselesaikan ketimbang mengurus proyek drainase.
Padahal, kata Sudirman, urusan proyek drainase ini diduga ada penyimpangan, belum lagi sejumlah laporan warga mengenai mangkraknya proyek itu. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.