Bima, Bimakini.- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menjanjikan akan mengawal terus proses pelaksanaan tes Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Dikes) tahun 2017. Seleksi dilaksanakan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, kerjasama dengan Pemkab Bima.
“Kita akan kawal terus, hingga pengumuman para peserta yang dinyatakan lulus nanti,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman, MT, SH, saat dikonfirmasi di kantor setempat Rabu (22/02/2017).
Dijelaskannya, biaya penyelengaraan tes PTT Dikes Kabupaten Bima senilai Rp100 juta. Salam pelaksanaan tes, Pemkab Bima menerima jadi hasil pelaksanaan dari tes dan hanya mengumumkan saja. “Karena secara teknis, dilakukan oleh LPMP NTB, mulai dari pembuatan soal hingga penentuan peserta lulus,” tuturnya.
Mengenai peserta yang diduga menggunakan STR palsu, lalu dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, diakuinya, belum ada yang melaporkan. Hanya Forum Masyarakat Sape-Lambu (FM-Salam) yang baru melaporkannya. “Hanya FM-Salam saja, sementara dari kecamatan lain belum ada,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Komisi I menggundang BKD dan diakui menemukan peserta menggunakan STR palsu. “Hadirnya STR palsu inilah yang ingin kita cari siapa yang menjadi aktornya,” ucapnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.