Kota Bima, Bimakini.- Rencana DPRD Kota Bima meminta klarifikasi pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kaitan dengan pegawai honor baru pada pada sejumlah instasi pemerintah gagal terlaksana, Rabu (22/02/2017). Masalahnya, saat itu BKD hanya diwakili pejabat setingkat Kepala Bidang. Sekretaris dan Kepala BKD tidak hadir karena masih di luar daerah. Nah, kini agenda itu akan dijadwalkan ulang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE, yang dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (23/02/2017) membenarkannya. Usai pertemuan soal seleksi calon Sekda dengan tim Pansel, agenda selanjutnya bersama jajaran BKD.
Namun, saat itu karena hanya dihadiri oleh pejabat setingkat Kabid, maka Komisi I menunda sementara pertemuan. Hal itu agar semuanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pihak yang mengetahui lebih jelas, memiliki kewenangan dan tanggungjawab itu adalah Kepala. “Sementara kita tunda dulu sampai kehadiran Kepala dan Sekretaris BKD, mengenai waktu belum ditentukan,” ujar duta PKS itu.
Mengenai laporan maraknya pegawai honor baru pada sejumlah SKPD, katanya, perlu segera disikapi agar tidak menjadi bias di tengah masyarakat. Hal inilah yang akan dilakukan legislatif dengan meminta klarifikasi BKD.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Taufik A Karim, sebelumnya menegaskan tidak boleh ada lagi tenaga honormasuk, karena sudah ada aturannya melarangnya. Untuk itu, dia memertanyakan kinerja BKD Kota Bima yang tidak mengawasi keberadaan pegawai dan untuk itu perlu dipertanyakan. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.