Kota Bima, Bimakini.- Kecelakaan lalulintas terjadi di perempatan Santi dan Penatoi Kecamatan Mpunda, Rabu (22/02/2017). Korbannya adalah Putri warga RT 05 RW 02 Rabadompu Barat. Saat itu mengendarai motor Vario Techno bernomor Polisi Z 9231 HP.
Akibat peristiwa itu, Putri mengalami luka bagian kaki dan lengan kiri.
Kanit Laka Lantas Polres Bima Kota AIPTU I Gusti Lanang WS mengaku kejadian itu melibatkan truk pengangkut pasir dan sepeda motor. Supir truk telah diamankan, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bima.
Menurut penjelasan Lanang, peristiwa itu sekitar pukul 08.30 WITA. Pengendara motor Putri dari arah Selatan, sedangkan mobil truk pengangkut pasir dari Utara.
Truk bernomor Polisi Z 9231 MH itu dikendarai Sunandar, warga
Desa Mawu Kecamatan Ambalawi. “Supir langsung datang mengamankan diri, sekaligus pihak kami minta keterangan,” jelasnya.
Di RSUD Bima, korban masih dalam kondisi trauma dan belum bisa memberikan pernyataan terhadap kejadian yang menimpa dirinya. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.