Kota Bima, Bimakini.- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Selasa (28/02/2017) sore, melihat langsung proyek pemasangan judip pada penggalian drainase sejumlah titik di Kota Bima. Satunya di jalan Lumba-Lumba Kelurahan Melayu. Para legislator melihat kualitas beton yang tidak sesuai spesifikasi dan memerintahkan penghentian pemasangan.
Pantauan di lokasi, ikut dalam kegiatan pengawasan itu Ketua Komisi III, Sudirman DJ, Alfian Indrawirawan, H Armansyah, Nazamamudin, Dedy Mawardi, dan Edy Ihwansyah.
Di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar soal kualitas proyek, para legislator bersikap tegas. Di depan Pengawas, mereka meminta penghentian pekerjaan.
Ketua Komisi III DPRD kota Bima, Sudirman DJ, kepada wartawan menegaskan kunjungan itu untuk melihat langsung proyek drainase sebagai kelanjutan dari pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI sebelumnya. Selain persoalan proyek dinilai tidak jelas, ternyata di lokasi proyek ditemukan masalah lain.
Katanya, kualitas pengerjaan proyek dinilai bermasalah. Contohnya kualitas beton judip yang dipasang. Dari pihak pelaksana mengaku kualitas judip dipasang K250, sedangkan dari pihak PT Tukad Mas di jalan Pelita K300. Hal ini saja sudah ada masalah dalam realisasi proyek yang sedang dikerjakan saat ini. “Belum lagi ketidakjelasan anggarannya. Sudah proyeknya siluman, kualitasnya pun tidak jelas. Bagaimana mau membangun daerah kalau caranya seperti saat ini, belum lagi persoalan proyek tidak memiliki dokumen sedikit pun,” sorot Sudirman.
Duta Partai Golkar, Alfian Indrawirawan, menilai bisa dilihat langsung bagaimana kualitas proyek, beton judip di sana-sini tidak berkualitas, ditambah pemasangannya yang bengkok. Untuk tujuan inilah, Komisi III langsung melihat seperti apa sebenarnya proyek dikerjakan. Bukan saja mau halangi pengerjaan proyek, tetapi harus sesuai aturan. “Kita ini tugasnya pengawasan dan itu jelas, ini faktanya sekarang proyeknya amburadul,” nilainya.
Begitu pun disampaikan anggota Komisi III, H Armansyah. Katanya, proyek drainase pascabanjir bandang sudah jelas amburadul dari segala sisi. Tidak ada dokumen, tidak jelas anggarannya, tidak jelas pengawasannya seperti apa. “Ini sudah jauh melanggar aturan main,” nilainya.
Dikatakannya, setiap pembangunan fisik proyek seperti drainase, dibiayai dari uang negara itu harus ada dokumennya. Apakah karena banjir atau apapun. “Bagaimana diawasi kalau dokumen selembar pun tidak dimiliki,” ujarnya.
Dia menanyakan bagaimana pemerintah dan pihak ketiga menghitung anggarannya kalau tidak ada dokumen. Saat Pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ditanya apa ada dokumennya, maksudnya berapa kualitas beton dan panjang proyek serta RAB-nya, Pengawas mengaku tidak mengetahuinya.
“Lalu apa diawasi kalau tidak tahu apa mau diawasi. Inilah dikatakan proyek ini siluman, tidak jelas. Bahkan, pengakuan pengawas tidak juga tidak kantungi SK Pengawas hanya diperintah lisan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan dana Rp13 miliar dari BNPB, katanya, anggaran itu hanya ‘katanya-katanya’ saja dari pejabat Pemkot Bima. “Jangan berdalih bencana alam hanya untuk perkaya kelompok, ini kan proyek tidak jelas ini kamuflase saja,” pungkas Armansyah.
Saat meninjau lokasi proyek pemasangan judip drainase di Kelurahan Melayu itu, pejabat Dinas Pekerjaan (PU) ditelepon oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bima. Mereka mengajak melihat kulitas proyek yang sedang dikerjakan.
Pantauan di lokasi, legislator Alfian Indrwirawan berbicara dengan Kabid Bina Marga, Didi Fahdiansyah. Saat itu, Didi mengaku akan meluncur ke lokasi. Setelah ditunggu satu jam, ternyata tidak hadir. Alasannya masih mendampingi tim dari Kementerian PUPR.
Dikatakannya, karena tidak ada yang mau datang melihat proyek, pekerjaan terpaksa dihentikan karena tidak jelas seperti apa spesifikasi dan RAB-nya. “Tidak ada salahnya pemerintah stop dulu angaran tidak jelas ini, jangan sampai ada masalah kemudian hari. Kita bukan halangi, tetapi pakai prosedur yang benar,”
ujarnya.
Ketua Komisi III, Sudirman DJ, menyimpulkan akan tetap mendatangi BNPB, resume rapat sudah dibuat dan diajukan ke pimpinan DPRD Kota Bima agar jelas posisi anggaran. Hal itu karena berawal dari perintah lisan Kepala BNPB. “Imbasnya kita di Kota Bima,” katanya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.