Bima, Bimakini.- Pembebasan lahan proyek pembukaan jalan ekonomi di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima hingga kini belum diselesaikan. Pemilik lahan, H Kamaludin, bereaksi dan menutup jalan.
Pemilik memagarinya tanpa memberi jalan sedikit pun untuk dilewati warga.
Saat ditemui di kediamannya Minggu (19/02), Kamaludin mengatakan, aksi itu imbas dari belum diselesaikannya pembebasan lahan oleh pelaksana proyek. “Saya terpaksa menutup jalan tersebut, sesuai janji lewat kuitansi tanggal 12 Agustus 2016 yang ikut ditandatangani oleh dua saksi, pelaksana mestinya membayar ganti-rugi lahan,” kata warga RT 11 Desa Timu ini.
Dijelaskannya, sesuai perjanjian awal, pihak pelaksana akan membayar Rp15 juta dari luas lahan 2 are lebih yang dipergunakan untuk jalan ekonomi tersebut. Dalam kuitansi pelaksana sudah membayar sebesar Rp10 juta. “Sisanya akan dibayar setelah keluar termin,” jelasnya.
Dia memertanyakan dari rentang waktu sampai Minggu (19/02) termin itu belum keluar, proyek itu dikerjakan mulai bulan Agustus tahun 2016. “Apa iya termin belum keluar,” tanyanya.
Berkaitan masalah itu, Kamaludin mengaku sudah melaporkannya ke pemerintah desa setempat dan diharapkan Kepala Desa (Kades) memanggil pelaksana untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan. “Masalah ini sudah saya laporkan ke pihak pemerintah desa,” ujarnya.
Kepala Desa (Kades) Timu, Arsyad H Djamaludin, mengaku telah menerima laporan Kamaludin dan langsung menyampaikan kepada Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri. Akan tetapi, keberadaan proyek itu tidak diketahuinya. Setelah muncul masalah pembebasan lahan, baru diketahuinya.
“Saya tahu keberadaan proyek setelah ada masalah terkait pembebasan lahan, itupun lewat pemilik lahan,” ujarnya.
Setelah ditelesuri, anggaran proyek itu senilai Rp520 juta yang bersumber dari Direktorat Jenderal (Dirjen) PU Pusat. “Selanjutnya saya tidak mengetahuinya,” katanya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.