Bima, Bimakini.- Tiga warga diamankan di Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, karena diduga pesta Narkoba. Satu lainnya berhasil kabur saat penggerebekan, Minggu (19/2/2017). Penggerebekan dilakukan di rumah MHS, RT 03 Desa Rasabou oleh Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten. Penggerebekan itu mendapat dukungan dari Polsek Bolo.
Sekertaris BPD Desa Rasabou, Syarifudin,Amd, membenarkan penggerebekan tersebut. Diketahuinya penggerebekan itu setelah ada laporan dari masyarakat.
Sebelumnya, Syarifudin meminta kepada anggota Sat Narkoba Polres Bima beserta Polsek Bolo agar melibatkan pemerintah desa dalam penggerebekan. Selanjutnya, Ketua RT dan Kepala Dusun ikut menyaksikannya.
“Bahwa terkait penggerebekan harus dilibatkan pihak pemerintah desa setempat,” katanya.
Sambungnya, pelaku yang berhasil di gelandang saat penggerebekan Mah (40), warga Desa Kananga, berstatus ASN di UPTD Peternakan Bolo. Tot dan satu orang lainnya warga Kilo Kabupaten Dompu. Pelaku yang melarikan diri adalah Muh (37), pemilik rumah yang meloloskan diri.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari kepolisian. (BK.36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.