Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Asakota Sita 240 Botol Miras

Miras yang diamankan Polsek Asakota.

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Asakota menyita 20 dus miras atau 240 botol, Rabu (22/2/2017). Penangkapan miras itu sekitar pukul 09.30 WITA dimpimpin Kapolsek Asakota, IPTU A Lutfi Hidayat.

Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, penyitaan minuman keras itu dilakukan dirumah Dirman (32), warga  RT 09 RW 04 Kelurahan Jatiwangi.

Dijelaskannya, keberhasilan penyitaan miras tersebut, karena adanya informasi dari masyarakat. Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Miras itu milik Dirman,” katanya.

Untuk mengelabui petugas, kata Suratno, miras itu dibungkus dengan plastik hitam. Barang bukti tersebut pun langsung dibawa dan diamankan di Polsek Asakota. (BK25)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...