Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Revitalisasi Pasar Sila Lamban, P4S Geram

Foto Oyan: Suasana audiensi di aula kantor Camat Bolo terkait revitalisasi pasar Sila, beberapa waktu lalu.

Bima, Bimakini.- Persatuan Pemuda dan Pengusaha Pasar Sila (P4S) kembali beraksi, Selasa, bereaksi. Masalahnya, CV Embun Pagi selaku pemenang tender revitalisasi Pasar Sila, melanggar kesepakatan. Mereka menyuarakan aspirasi menuntut CV agar melunasi denda sesuai yang disepakati saat pertemuan di kantor Kecamatan Bolo, beberapa waktu lalu.

Saat itu,  pertemuan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bima, Camat Bolo, pejabat Disperindag, Kapolsek Bolo, kontraktor,  dan P4S. Selain itu,  ditandai  penandatanganan bersama.

Ketua P4S, M Nur Ikraman, mengatakan, setelah CV Embun Pagi melanggar pakta integritas tersebut, telah mengajukan surat izin Senin (6/2) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo untuk berunjuk rasa pada  beberapa titik. Poin yang dilanggar kontraktor  adalah tidak bisa menyelesaikan proses revitalisasi pasar sesuai tenggat waktu yang dijanjikan selama 25 hari. Batas waktunya tanggal 4 Februari 2017. Atau sudah lebih dari empat hari.

“Kalau pihak pelaksana melewati tanggal yang sudah disepakati, akan dikenakan sanksi atau denda dengan membayar ganti rugi terhadap pihak pedagang sebesar 500 ribu per hari,” ujarnya mengutip isi kesepakatan.
Selain membayar ganti rugi,  ketentuan selanjutnya adalah melanjutkan pekerjaan proyek revitalisasi Pasar Sila sampai  selesai. “Intinya CV Embun Pagi harus memertanggung jawabkan hasil kesepakatan tersebut,” terangnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bolo, AKP Abdul Khair, membenarkan P4S  mengajukan surat izin aksi diserati berbagai tuntutan. Polsek akan mengawal aksi hingga selesai. (BK36)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait