Bima, Bimakini. – Setelah mengosongkan sembilan lapak, kini Sat Pol PP Kabupaten Bima menyerahkan kunci pada pedagang yang berhak. Penyerahan itu dilakukan, Sabtu (11/2/2017).
Kadin Ops Sat Pol PP Kabupaten Bima, Kadri, SE, MM menjelaskan, setelah pengosongan, dilakukan penyerahan kunci kepada pedagang yang berhak.
“Kami langsung melakukan penyerahan kunci toko kepada pedagang yang memiliki SIM T yang disaksikan oleh pihak Polsek Woha, Babinkamtibmas, Koramil Woha,” ujarnya.
Kadri menyebutkan mereka yang berhask diantaranya, Rohani A. Ghani, Saleha, Mukminah Syarifuddin, Aisyah, Rosmini. Selain itu, Salma Usman, Emiyati, Ediyanto, Iwan Setiawan, Isa Samili, Endang, Saleha, Nurul Alannuri, Suryanti, Hj. Ma’ani, serta Samsina Kasim. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.