Bima, Bimakini.- Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SIK, mengaku saat dua kelompok warga saling serang di tengah persawahan yang ditanami padi, satu warga Risa terkena anak panah di bagian kaki sebelah kanan. Diduga terkena panah dari arah pihak sebelah.
“Ada satu orang terkena panah di bagian kaki, dia tidak mau melaporkan ke Kepolisian karena menjadi korban saat bentrok,” terangnya.
Sebanyak dua peleton personel Polres Bima dikerahkan untuk mengamankan kondisi warga Desa Risa dan Desa Dadibou Kecamatan Woha. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan antar kelompok warga.
Kapolres mengaku merespons cepat bentrok warga dua desa itu setelah beberapa lama tenang pascaproses damai. Kini entah persoalan apa yang menghasut mereka, sehingga persoalan sekecil ini tidak mampu diselesaikan secara dewasa.
“Sebanyak dua peleton personel Polres Bima disiagakan untuk mengantisipasi bentrok susulan antarkelompok warga Desa Risa dan Desa Dadibou kecamatan Woha ini,” ujar Kapolres di Woha, Rabu (22/02).
Dia mengatakan, dua peleton ini secara teknis tidak disiagakan pada satu tempat, melainkan masing-masing satu peleton.Tujuannya demi kenyamanan dan keamanan. “Selain menempatkan petugas, kami juga akan melaksanakan patroli malam di sekitar ini,” katanya.
Untuk meredam suasana warga, Polres sudah mengimbau warga Risa maupun Dadibou agar bisa menahan diri. Tdak mudah terpancing isu atau informasi yang tidak benar, sehingga suasana kekeluargaan pecah-belah.
Baca Juga: Risa-Dadibou Bentrok, Puluhan Panah Disita
“Saya imbau kepada warga dua desa, kasus ini laporkan ke pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan bertindak seperti ini karena bisa memecah-belah keluarga yang masih satu rumpun ini,” imbaunya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.