Kota Bima, Bimakini.- Komisi I DPRD Kota Bima, Rabu (22/02/2017), menggelar pertemuan dengan Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima. Pemanggilan ini dalam rangka meminta klarifikasi soal tidak ada satu pun calon Sekda yang lolos saat seleksi tersebut.
Hadir mewakili Pansel Sekda, Ketua Drs Maryono Nasiman, MM, anggota Drs H Tajudin serta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima.
Pertemuan digelar di aula rapat kantor DPRD. Hadir Ketua Komisi I, Taufik HA Karim, SH, Anwar Arman, SE dan M Irfan, MSi. Berbagai pertanyaan dilontarkan saat itu. Satu di antara jawaban dari Tim Pansel, ketidaklolosan para calon Sekda salahsatunya ada masalah pada rekam jejak. Termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan a pernah dinyatakan melanggar disiplin.
Anggota DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE, yang dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, tujuan pemanggilan Pansel Sekda ini karena respons dari masyarakat luas terhadap kinerja Pansel sampai kemudian tidak ada hasilnya. Atas pertayaan itu, kata duta PKS ini, Komisi I membidangi masalah kepegawaian memanggil Pansel Sekda dan BKD untuk memertanyakan kejelasannya seperti apa sampai 5 calon Sekda yang tidak diloloskan.
Dari jawaban Pansel, katanya, ada beberapa item yang dilihat. Pertama nilai kelima calon Sekda tidak sampai 2,5, kemudian makalah dibuat para calon tidak sesuai yang disampaikan. Seolah isi makalah tugas Sekda itu seperti Kepala Daerah. Selain itu, ada temuan BPK terhadap kinerja para calon dan pernah juga calon Sekda diberikan sanksi, karena pernah melanggar.
“Inilah menjadi acuan Pansel Sekda kemudian tidak meloloskan satu pun dari 5 peserta seleksi terakhir kemarin,” terang Anwar.
Dikatakannya, keterangan Pansel ini sudah ditampung untuk disampaikan saat rapat komisi. Seperti apa tindaklanjutnya, nanti akan dibahas bersama. Namun, dari penjelasan Pansel sepertinya sudah terjawab terhadap berbagai pertanyaan masyarakat selama ini.
Anggota Pansel, Drs H Tajudin, yang dikonfirmasi di kantor DPRD mengatakan, semuanya sudah jelas disampaikan dalam rapat bersama Dewan. Satu di antara poinnya tentunya semua mau calon Sekda yang lolos itu terbaik dari terbaik.
Tetapi, kata dia, kenyataannya hasil seleksi oleh Pansel memang semua calon tidak ada yang lolos. Termasuk dari nilai tidak memenuhi syarat. Poin lainnya makalah yang dibuat tidak sesuai Tupoksi jabatan yang diikuti oleh mereka. “ Inilah kemudian menjadi pertimbangan Pansel, sehingga menyatakan para calon Sekda tidak diloloskan,” ujarnya.
Mengenai temuan BPK seperti disampaikan dalam rapat? Hal itu dibantah Tajudin, karena tidak menyampaikan hal tersebut. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.