Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian diminta untuk bersikap tegas terhadap pelaku tindak pidana yang memicu terjadinya bentrokan antarkampung. Bentrok antarkelompok Desa Risa dan Dadibou Kecamatan Woha selama ini dipicu oknum tertentu, hingga meluas.
Harapan itu disampaikan warga pada saat ikrar damai kelompok pemuda Desa Risa dan Dadibou di Kantor Camat Woha, Sabtu (18/3/2017).
Warga Desa Risa, Muhtar, SH mengharapkan perdamaian ini untuk selamanya. Agar tidak terjadi lagi konflik susulan, maka berikutnya aparat harus bertindak tegas dan cepat, etrhadap oknum yang terbukti melakukan pidana. Tujuannya, agar tidak meluas menjadi perkelahian kampung.
“Kami akan menjaga proses islah antarkedua desa, namun pihak kepolisian harus bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Juhri. Tujuan kehadiran masyarakat kedua desa, untuk mengembalikan hubungan harmonis dan mengakhiri konflik ini tanpa ada rasa demdam dan lainnya.
“Ditinjau dari beberapa segi sangat merugikan, tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan konflik ini, perdamaian ini harus menjadi dasar bahwa kita bersaudara. Maka harus ada tindakan tegas aparat menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Warga Desa Daadibou, Syamsurijal berharap, polisi mengaktifkan Pos Pam Polsek Woha di perbatasan Desa Dadibou da Kalampa. Bentrok terjadi, karena lambannya penangaan masalah.
Baca Juga: Sepakat Islah, Pemuda Risa dan Dadibou Ikrar Perdamaian
“Kami berterima kasih kepada aparat meleksanakan proaes islah ini, namun perlu dilakukan pengaktifan Pos oleh polisi agar setiap persoalan cepat teratasi,” ungkapnya.
Warga Dusun Minte Desa Dadibou, Rois, berharap islah ini untuk selamanya. Perang antarkampung tidak menguntungkan sama sekali.
“Untuk menghindari konflik, harus membunuh ego pribadi, kelompok maupun keakuan diri antaroknum pemuda,” pesannya.
Selain itu, meminta agar Pemda Bima memogramkan untuk pembinaan dan pemberdayaan pemuda desa. Pasalnya, yang terlibat bentrok dan memicunya pemuda yang tidak memiliki banyak aktivitas produktif dan positif.
“Pemda bertugas memperhatikan aktifitas pemuda, minimal harus ada upaya untuk mengurangi pengangguran pemuda,” harapnya.
Hadiri dalam ikrar perdamaian itu, Dandim 1608 Bima, Kapolres Bima Kabupaten, , Camat Woha, Kades Risa dan Dadibou, Perwakilan pemuda kedua desa, tokoh agama serta tokoh masyarakat. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.