Bima, Bimakini.- Aksi pencurian ternak juga terjadi di wilayah hukum Polsek Langgudu, Selasa (14/3/2017). Kapolsek Langgudu, IPTU Sirajuddin SH bersama anggotanya mengamankan dua pemuda yang diduga mencuri ternak kambing di perbatasan Desa Laju dan Desa Doro O’o.
Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Selain dua pelaku, diamankan juga ternak hasil curian yang sudah disembelih.
“Penangkapan tersebut atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa diperbatasan kedua desa ada dua pemuda yang diduga melakukan pencurian ternak kambing dan membawanya ke arah Desa Laju untuk dijual,” ujarnya pada Bimakini.com, Selasa.
Kedua pelaku dihadapan Polsek Langgudu, kata dia, mengakui perbuatannya mencuri seekor kambing. Kedua pelaku adalah Jas (26) warga RT 08 Rw 04 Desa Rompo Kecamatan Langgudu dan Ton (25) warga RT 10 RW, 04 Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Baca Juga: Curi Sapi di Lampe, Dikejar hingga Sape
Dibeberkannya, saat itu pelaku mencuri kambing yang dijumpai dijalan. Anggota Polsek Langgudu pun mendatangi tempat ternak dijual. “Sementara ini Polsek Langgudu masih mencari siapa pemilik kambing tersebut dan masih diamankan sebagai barang bukti hasil curian,” katanya. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.