Bima, Bimakini.- Rudi Radiansyah (18) siswa kelas XII SMAN 1 Donggo diduga telah dianiaya oleh oknum pegawai Tata Usaha sekolah setempat NA (50) Rabu (22/3/2017) sekitar pukul 08.00 WITA. Siswa yang berasal dari Desa Kala tersebut dianiaya saat melaksanakan Ujian Sekolah (US) di kelas.
Penganiayaan itu diduga karena korban tidak membawa seekor ayam yang diminta oleh pelaku dari Desa Doridungga.
Kapolres Bima AKBP M. Eka Fathurrahmqn, SIK membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Korban bernama Rudi Radiansya diduga dianiaya saat US di kelas oleh oknum pegawai NA yang bekerja sebagai Tata Usaha (TU) SMAN 1 Donggo.
“Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan korban dan orang tua di Polsek Donggo,” Jelas Eka, Rabu (22/3/2017).
Kata dia, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dibagian wajah. Berdasarkan pengaku korban, aksi pemukulan oknum TU ini, berawal ketika korban tidak membawa ayam ke sekolah.
“Korban sudah memberikan laporan resmi, karena mengalami luka lebam dibagian wajah korban pun dilakukan visum,” terangnya.
Lanjut Eka, korban belum membawa ayam, karena belum tertangkap. Karena permintaannya belum dipenuhi siswa tersebut, pelaku langsung mendatangi korban saat sedang ujian.
“Pelaku langsung memukul korban dibagian pelipis dan bawah mata sebelah kanan, pelaku juga menampar korban sebanyak dua kali sehingga mengalami luka lebam,” terangnya.
Untuk sementara, penyidik mengambil keterangan saksi korban. Pihaknya akan memanggil saksi lain. “Hari kamis akan dipanggil saksi untuk memberikan keterangan berdasarkan kejadian” ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.