Kota Bima, Bimakini.- Forum komunikasi para pemangku kepentingan (stakeholder) utama BPJS Kesehatan Kota Bima menggelar rapat koordinasi membahas kendala dan tantangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (21/3/2017). Rakor di Pemkot Bima ini sekaligus membahas banyaknya warga Kota Bima yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.
Rakor diikuti Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. M. Farid, M.Si, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima Elly Widiani, anggota Komisi I DPRD Kota Bima Taufik, SH, serta pimpinan maupun perwakilan SKPD terkait. Antara lain Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Elly Widiani menyampaikan, kondisi umum pelaksanaan program BPJS Kesehatan Kota Bima saat ini, termasuk tunggakan pembayaran senilai Rp1 miliar.
Baca Juga: 100 Perusahaan di Bima Belum Daftar BPJS
Apalagi, kata dia, pascabanjir bandang Desember 2016 lalu masih menyisakan banyak tantangan. Kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat melemah sebagai akibat kejadian tersebut. Salah satu dampaknya adalah menurunnya kemampuan masyarakat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Berdasarkan data BPJS, ada tunggakan pembayaran iuran oleh masyarakat Kota Bima pascabanjir”, ujarnya.
Selain itu, kata dia, juga masih banyak perusahaan atau pelaku usaha yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Asisten I Setda, Drs M Farid, M.Si, menjelaskan, Walikota dan Wakil Walikota sudah mengarahkan Dinas Tenaga Kerja Kota Bima untuk melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya agar bisa dilaksanakan sosialisasi atau diberikan pembinaan. “Saya berharap forum atau pertemuan ini bisa menghasilkan rumusan solusi, untuk kendala-kendala yang kita hadapi dalam pelaksanaan program BPJS, khususnya menyangkut tunggakan pembayaran iuran oleh masyarakat”, katanya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.