Jember, Bimakini.- Pelaku penembakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedi (25), merupakan anggota Brimob Polda Jatim berpangkat brigadir satu, Bismy Mahesa Bagus Bella Permadhana. Saat kejadian, pelaku yang baru tiga tahun 11 bulan menjadi anggota Brimob sedang lepas dinas dan dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
“Pelaku anggota polisi, inisial BM dari (kesatuan) Brimob Polda Jatim. Saat kejadian dia sedang lepas dinas dalam perjalanan pulang. Rumahnya diJember,” kata Kapolda Jatim Irjen PolMachfud Arifin dalam keterangan pers di Mapolres Jember, seperti dikutip Detik.com, Senin (13/3/2017).
Machfud menjelaskan pelaku yang lahir 30 Mei 1992 saat itu besama 3 temannya naik mobil Honda Jazz (bukan Suzuki Swift yang sebelumnya diberitakan). Saat melintas di Jl. Sultan Agung, jalanan ramai dan macet. Korban yang saat itu berboncengan motor, merasa terhalang-halangi oleh mobil yang ditumpangi tersangka.
“Yang naik motor itu emosi, memarahi dan menghentikan yang naik mobil. Bahkan malah memukul. Kemudian terjadilah percekcokan. Kemudian yang sopirnya Jazz turun membalas,” tambah Machfud.
Saat itulah terjadi pergumulan. Dedi juga ikut turun dari motor dan sempat bergumul dengan BM serta penumpang lainnya.
“Terjadi perkelahian, hingga berebut senjata. Saat itulah senjata meletus dan mengenai korban,” kata Machfud.
Mahasiswa asal Bima, NTB itu tewas dengan luka tembak di wajah, hingga proyektil bersarang dii kepala. (Detik.com/BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.