Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Jangan Abaikan Hak Politik Warga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Sekretaris Mi6, Lalu Athari Fadhullah , SE (kiri) dan Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto, SH (Kanan).

Mataram, Bimakini.-  2018, Pilkada serentak juga dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Pemilihan Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur, Lombok Barat dan Wali Kota Bima. Bahkan, KPU sudah mulai menyiapkan tahapan pelaksanaannya.

Namun, menurut Direktur M16, Bambang Mei F, ada yang perlu menjadi perhatian serius, yakni terpenuhinya hak politik kelompok warga ekonomi lemah dan penyandang disabilitas.  “Warga tertinggal ekonomi dan pemyandang disabilitas kerap kali di kesampingkan hak haknya dalam bidang politik misalnya pada pemilihan umum,” katanya di Mataram, Selasa (21/3/2017).

Dijelaskannya, warga yang tertinggal ekonomi atau miskin dan Penyandang Cacat  juga memiliki hak politik yang sama. Namun banyak diantara mereka yang tidak mendapat hak pilih dan sering diabaikan.

“Hak politik warga tertingal ekonomi dan penyandang cacat ini harus diberikan dan disamaratakan dengan warga lainnya. Terlebih mereka yang lemah dan terkebelakang  tingkat sosial ekonominya kerap di jadikan sebagai penonton dalam Pesta Demokrasi. Hak suara mereka diburu tanpa mereka mengerti untuk perubahan atau perbaikan seperti apa hak suara mereka berikan,” ujarnya.

Untuk penguatan hak politik masyarakat miskin dan disabilitas, kata dia, M16 akan mengadakan kegiatan “Ngobrol Pilkada, Kamis (23/3/2017). Diskusi Kamisan ini rutin dilaksanakan dan pekan ini akan mendiskusikan hak politik warga miskin dan disabilitas.

Sekretaris M16, Lalu Athari Fath Salim menambahkan,  pembicara yang akan diundang  yakni, Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori dan Dr Drs Haji Lalu Wildan M.Pd , Dosen IPDN, Jatinangor serta  keterwakilan dari warga tertinggal ekonomi dan  penyandang disabilitas. “Diskusi dibuka untuk umum,” ujarnya.

Diakuinya, tema ini belum ada yang diskusikan sebelumnya. Untuk itu lembaganya ingin semua pihak memandang ini penting dan tidak mengabaikannya.

Athar juga menyebutkan, dalam pilkada semua memiliki hak politik yang sama,  termasuk para  warga miskin dan penyandang disabilitas.  Dengan membedah posisi Hak politik  warga miskin, diharapkan mereka tidak lagi dianggap warga nomor dua dalam Pilkada.

“Dengan pembicara yang hadir dan tema ini, diharapkan menarik perhatian civil society dan politisi serta komunitas lainnya untuk mendorong para kandidat pilkada menetapkan ihwal memajukan ekonomi Warga Tertingal di daerah kantong-kantong terkebelakang sebagai Visi Misi mereka dalam Pilkada 2018,” terangnya. (BK37)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Politik

Mataram, Bimakini.- Pilkada NTB telah berakhir, dan KPU NTB sudah menetapkan pasangan Dr Zulkieflimansyah dan Dr Sitti Rohmi Djalilah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Ketua KPU Kota Bima,  Bukhari, SSos meminta jangan ada pembunuhan karakter terhadap dirinya.  Tudingan  bawah dirinya menerima suap dari salah satu...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Massa dari Gerakan Masyarakat Pilkada Jujur dan Adil Kota Bima, menyorot adanya dugaan tidak independennya lembaga penyelenggara, yakni KPU dan Panwaslu....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima, menerima laporan dugaan tindak pidana pemilihan (Tipilih). Laporan itu disampaikan Al Imran, selaku kuasa...

Politik

Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima menemukan ketidaksesuaian antara DPT dengan C6 saat pemunggutan suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTB. Komisioner Panwaslu Kabupaten...