Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Kara Kecamatan Bolo, Fuadi mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku pencabulan di RSUD Sondosia. Pelaku AH (45) tidak bisa dibiarkan bebas, karena telah mencabuli warganya di bawah umur.
“Intinya kami berharap agar pelaku ditangkap serta ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (25/3/2017).
Saat pemeriksaan korban di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kabupaten, Jumat (24/3/2017) ikut mendampingi. Berharap proses penanganan kasus ini dapat berlangsung cepat. “Intinya kasus tindak pidana percobaan pencabulan di RSUD Sondosia harus diusut tuntas agar bisa memberikan efek jera terhadap pelaku,” terangnya.
Baca Juga: Cleaning Service RSUD Sonsosia Diduga Cabuli Pelajar
Diberitakan sebelumnya, korban yang masih pelajar, saat sedang mengisi buku pasien tiba-tiba dibekap oleh pelaku, AH yang bekerja sebagai cleaning service. Beruntung korban berhasil berontak dan meloloskan diri serta melaporkan kejadian itu pada keluarganya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.