Kota Bima, Bimakini.- Sebagian warga korban banjir kini masih bertahan hidup di tenda pengungsian. Lalu bagaimana respons Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terhadap kondisi itu?
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs Muhtar Landa, MH, mengaku sudah mengarahkan warga agar untuk sementara menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sampai nanti pemerintah membangun rumah di tempat relokasi.
Hal itu disampaikan Muhtar kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/3). Menurut Muhtar, sebenarnya warga rumahnya hanyut akibat banjir bandang akhir 2016 sementara menempati Rusunawa. Tujuannya agar warga yang rumahnya hanyut dan rusak berat akibat banjir bandang tidak lagi tinggal memakai terpal. “Ini adalah solusi terbaik dari pemerintah bagi warga tersebut, daripada tinggal menggunakan terpal seperti saat ini,” katanya.
Itu pun sementara tinggal di Rusunawa sampai pemerintah membangun kembali rumah mereka yang hancur tersebut. “Kita sudah sarankan tinggal saja di Rusunawa gratis di sana, daripada tinggal pakai terpal seperti saat ini,” terang Muhtar.
Ditambahkannya, kapanpun warga mau ke Rusunawa disilakan, bahkan Kamis ini pun bisa. Untuk persoalan ini, dalam waktu tidak lama lagi pemerintah akan memanggil jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menyosialisasikan kepada warga agar mau sementara ditempatkan di Rusunawa.
Dipastikannya, saat ini pemerintah tidak tinggal diam, tetap mengupayakan mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan untuk relokasi. Hal itu karena Kementerian PUPR baru mau mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah bagi korban banjir setelah ada lahan tempat relokasi. Pemerintah Daerah sudah mencari lokasi alternatifnya, di antaranya di Rabadompu Timur, Oi Fo’o, Sambinae, dan Ndao Nae. Untuk itu pemerintah sangat berharap pengertian warga untuk sementara ini.
Apakah tidak ada anggaran untuk sementara membangun rumah warga? Diakui Muhtar, untuk membangun kembali rumah warga bukan anggaran yang sedikit. Untuk itulah Pemerintah Daerah menyediakan lahan untuk relokasi, karena anggaran pembangunan rumah oleh Pemerintah Pusat.
Diinformasikannya pula, tidak ada uang senilai Rp40 juta atau Rp20 juta akan langsung diberikan tunai kepada warga korban banjir, khususnya rumahnya rusak berat dan hanyut. Nanti pemerintah yang akan membangunnya dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sedang dihitung saat ini.
Bagi rumah yang rusak berat atau hanyut tidak berada di bantaran sungai, ujarnya, nanti bisa saja tidak direlokasi atau dibangun kembali rumahnya yang hanyut di lahannya. Itu pun harus memiliki legalitas atas lahan dimiliki. Kalau pun mau direlokasi pun pemerintah akan siap. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.