Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Macetnya ADD itu…

ilustrasi

Ada perkembangan baru dalam dinamika pemerintahan desa di Kabupaten Bima. Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Dari APBN (DDA) untuk 191 desa   tahun 2017 ini belum bisa dilakukan. Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan ADD dan DDA tahun 2016 sebagian desa belum tuntas. Macetnya pencairan itu berarti seretnya realisasi program yang sudah diagendakan. Kondisi itu tentu saja disesalkan, karena menggambarkan ketidaksiapan dalam sisi administratif. Itu satu hal. Sisi lainnya adalah masih munculnya protes dan sorotan masyarakat terhadap pengelolaan ADD/DDA yang menyasar masalah transparansi.

Apa yang disampaikan Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa, Sirajudin H Abdul Wahab, selayaknya dipahami.

Pemerintah Desa jangan hanya pandai menuntut hak, loyo  menunaikan kewajiban administratif dalam penggunaan anggaran negara. Tantangan memungkasi administrasi untuk pencairan dana pada Maret, tidak mampu diladeni.

Seperti biasa, memang selalu tersedia energi besar ketika mengintip dana yang bisa diambil, namun ketika pemerintah beritikad baik menyerahkan dana miliaran, malah kedodoran mengekeskusinya dalam berbagai argumentasinya.

Apa yang bisa dibaca? Kasus macetnya pencairan ADD ini merupakan tamparan bagi aparat desa agar lebih sigap dan lincah menatakelola administrasi pertanggungjawaban keuangan. Jangan sampai ketidaksiapan mengelola dan mengadministrasikannya yang terjadi secara massif di Indonesia menyebabkan negara berubah pikiran. Pasti ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan pihak terkait setelah melihat gambaran pelaksanaan dan pengelolaan ADD selama ini. Nah, Kabupaten Bima jangan sampai mengontribusi kinerja negatif yang mengakumulasi penilaian Pemerintah Pusat. Apalagi, dalam dinamika pengelolaan ADD ini sejumlah kasus telah muncul. Seperti pemalangan kantor desa, Kades yang membawa lari dana, laporan tidak akurat, dan dugaan mark up item dan dana.

Kasus macetnya ADD itu jelas menunjukkan ketidaksiapan aparatur desa mengelola dana dan memertanggungjawabkannya. Jadi ‘pekerjaan rumah’ yang masih tersisa adalah pemantapan kualitas sumber daya manusia untuk mengeksekusi program dan pertanggungjawaban administrasi. Bagaimana program ADD di desa Anda? Munculnya beragam kasus selama ini dan kemacetan pencairan memberi sinyal perlunya pengawasan yang lebih melekat oleh seluruh komponen dalam keseluruhan dinamika lapangan. Laporkan jika ada masalah dan jangan sampai didiamkan. Kontribusi pikiran dan sikap kritis merupakan sumbangan berharga bagi kemajuan desa. Terutama dari anasir-anasir jahat yang ingin ‘mengeroyok anggaran’. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...