Bima, Bimakini.- Komisi II DPRD Kabupaten Bima, mengundang Bagian Umum Setda dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk rapat kerja. Bagian umum diundang Senin (6/3/2017) sedangkan BPKAD, Selasa (7/3/2017).
Akibatnya, anggota Komisi II yang menunggu hanya gigit jari. Paslanta, “tamu” yang diundang tidak kunjung datang.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, mengaku kecewa dengan tidak hadirnya dua mitra kerja tersebut. Rencananya, untuk Bagian Umum ingin menanyakan tentang masalah lelang tanah, sedangkan BPKAD mengenai masih rendahnya pencapaian PAD.
“Kedua mitra Komisi II tersebut sama-sama tidak hadir. Seharusnya, sebagai mitra dua badan tersebut harus saling menghargai seperti ketika diundang ya harus hadir bukan malah mangkir seperti ini,” sesalnya di DPRD Kabupaten Bima, Selasa (7/3/2017).
Apalagi, kata dia, antara eksekutiff dan legislati adalah mitra dan seharusnya saling menghargai. “Kami ingin evaluasi proses lelang tanah tahun 2016 dengan nilai target PAD yang ditetapkan sebesar 8 miliar rupiah, namun yang terealisasi hanya sekitar 2 miliar rupiah dan ini jauh sekali dari yang ditargetkan,” terang duta PKS ini.
Komisi II, kata dia, ingin mengetahui apa persoalan sehingga capaian PAD dari lelang tanah minim. Jangan sampai ada dugaan lain atas rendahnya PAD tersebut.
“Karena kedua unit kerja itu tidak memenuhi undangan kami. Maka kami akan mengundang Bupati dan Sekda untuk hadir mewakili kedua unit kerja itu,” ungkapnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.