Bima, Bimakini.- Konflik sosial di wilayah Kabupaten Bima akhir-akhir ini marak. Rujukan terakhir adalah konlik antarkelompok warga Desa Dadibou dan Desa Risa, Kecamatan Woha. Fenomena itu menunjukkan indikasi apa?
Bagi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, M Natsir, itu merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bima gagal memberikan rasa aman dan nyaman pada kehidupan masyarakat.
Katanya, sebagaimana yang diatur Undang-Undang (UU). pemerintah wajib menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Jika sering terjadi konflik sosial, seperti perang antarkampung, itu merupakan ‘prestasi kegagalan’ dan ini merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Yang bertanggung jawab kalau terjadi konflik sosial di tengah masyarakat adalah pemerintah,” ujar M Natsir, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di halaman Bappeda Kabupaten Bima, Kamis (16/3).
Dijelaskannya, bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap konflik sosial dalah harus menyediakan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran. Sebab yang menjadi sumber terjadinya konflik sosial karena remaja dan pemuda rata-rata belum memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran.
Dikatakannya, tanggung jawab lainnya terhadap konflik sosial yaitu pemerintah, dalam hal ini Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri dan Wabup H Dahlan, harus mampu mencarikan solusi untuk penyelesaian di antara kedua belah pihak yang bertikai. Seperti pemberdayaan terhadap masyarakat. “Selain itu, pemerintah bersama pihak keamanan harus proaktif dalam bentuk upaya persuasif maupun penegakkan supremasi hukum,” terangnya.
Menurut duta PAN ini, upaya lain yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah dalam mengatasi maupun menyelesaikan konflik sosial, yakni pendekatan emosional terhadap dua belah pihak. Tujuannya untuk mencaritahu apa motif sekaligus keinginan masyarakat. Lalu memberikan solusi terbaik bagi dua belah pihak.
Untuk menjamin Kamtibmas, masih saran Natsir, pemerintah harus menyediakan anggaran untuk mengantisipasi ancaman keamanan sehingga ke depan situasi dan kondisi daerah ini tetap kondusif. “Tidak lagi dicap sebagai daerah Zona Merah oleh pihak lain,” harapnya.
Natsir menegaskan lagi penilaiannya bahwa terjadinya konflik sosial itu membuktikan kegagalan pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU. (BE29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.