Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Oknum Polisi Berulah, Pejalan Kaki Dipukul, lalu…

dok portalluwunews.com

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor Monta, Suharmayor, diduga terlibat tindak penganiayaan terhadap M Deni (20).

Akibatnya, Deni babak belur di bagian wajah dan leher. Suharmayor  diduga memukulnya menggunakan tangan kosong.

Kapolres Bima segera bertindak. Suharmayor diamankan dan diisyaratkan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagaimana kronologisnya? Berdasarkan pengakuan  Deni, kejadian bermula saat berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan. Tiba-tiba Polisi berpakaian dinas dan menggunakan sepeda motor Babinkantibmas  itu muncul dari arah Selatan.

“Saya belum masuk di badan jalan. Tiba-tiba dia berhenti. Berkali- kali tabrak saya pakai sepeda motornya, saat itu dia berpakaian dinas,”  ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diduga dia kaget, kemudian marah-marah dan memukul menggunakan tangan kosong.  “Saya dipukul lebih dari sepuluh kali, namun saya tidak pernah melawan karena dia Polisi dan berpakaian dinas,” ujarnya.

Adi, yang mendamping korban saat  memasukan laporan  ke Polres Bima, menyesalkan tindakan oknum Polisi itu. Mereka seharusnya melayani masyarakat, justru tidak berbeda  seperti preman. “Kalau kita punya salah silakan ditindak secara hukum, jangan ‘main hakim sendiri’ saja,”  terangnya.

Untungnya, saat itu Polisi itu tidak diamuk warga. Masalahnya, pelaku memukul Dedi bertubi-tubi, namun yang membuat kesal warga, saat orang tua korban datang melerai, justru oknum Polisi marah dan bertingkah.

“Setelah diidentifikasi, rupanya pelaku sering berbuat seperti itu terhadap korban yang berbeda. Kapolres harus menindak tegas anggotanya yang seperti jangan sampai memalukan institusi Polri,” harapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SIK, yang dihubungi membenarkan  dugaan  tindak pidana penganiayaan oleh oknum anggota  terhadap warga. Suharmayor telah dilaporkan dan diamankan di Polres Bima. “Saya sudah amankan pelaku, nanti akan diberikan sanksi ringan atau akan ditindak pidana,” katanya.

Dia mengakui, kejadian penganiayaan itu akibat kesalahpahaman di jalanan. “Saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”  janjinya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Sholat adalah sebagai wujud eksistensi hidup kita di dunia dalam menghambakan diri kepada Allah SWT. Hal itu disampaikan Kepala SMAN 3 Kota Bima saat...

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

Berita

  Dompu, Bimakini. – Ratusan warga dan Perangkat Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu antusias mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis pertama oleh petugas Kesehatan Puskesmas...

Berita

Bima, Bimakini.- BPD dan warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima menuntut pihak pelaksana relokasi 2 poin. Terkait masalah itu, BPD dan warga Rasabou menghadang...