Bima, Bimakini.- Bentrok antarkelompok warga Desa Dadibou dan Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, hingga saat ini tetap berlanjut. Sejumlah korban luka berjatuhan. Kok konflik bisa awet begitu sih…
Kapolres Bima, AKBP M Eka Fathurrahman, SIK, mengakui lambannya proses penanganan itu, karena terkendala peralatan untuk mengungkap siapa provokatornya.
Ditanya soal indikasi Kepolisian lamban menangani kasus konflik itu, Kapolres membenarkan adanya indikasi kelambanan pengungkapan provokator. Polres Bima memiliki perlengkapan yang terbatas, hanya dimiliki Polda NTB saja.
“Kita investigasi hukum pidana hanya manual konvensional, tidak menggunakan peralatan. Kalau persoalan ini diback-up Polda NTB maka akan terungkap semua siapa yang bermain,” jelasnya di Woha usai memimpin konsolidasi pasukan di Woha, Senin (7/3).
Kata dia, mulai Senin (7/3), aparat keamanan Polres Bima didukung prajurit dari TNI dan Brimob untuk upaya tindakan persuasif. Namun, warga dua desa tidak ada yang turun ke medan konflik. Tetapi, sebelumnya jajaran Polres Bima sudah mengingatkan apabila ada warga terlihat di areal persawahan membawa senjata api rakitan dan senjata tajam akan ditindak tegas.
“Kita akan menegakkan hukum, menangkap pelakunya dan diproses di Pengadilan,” ujarnya.
Menurut dia, akar permasalahan konflik dua desa ini karena sentimen antarkampung. Setiap permasalahan kecil pasti dikaitkan dengan konflik antardesa. Beberapa kasus yang terjadi, perkelahian di persimpangan Pandai melibatkan anak, kemudian yang terakhir ini, perkelahian siswa di sekolah.
“Kami sudah melakukan upaya tuntas, sebelum kejadian ini, kami sudah memotong sapi menyimbolkan kedua desa ini mau berdamai,” terangnya.
Namun, upaya yang disepakati bersama itu tidak diindahkan oleh kelompok warga dua desa. Konflik kembali berlanjut, sudah banyak korban luka. Seperti korban terkena tembak dan panah. Bahkan, beberapa orang terkena tembak sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Mataram.
“Selama ini sudah lima senjata api rakitan dan ratusan anak panah disita saat bentrok,” katanya.
Dia mengimbau agar masyarakat dua desa tidak saling sentimen. Masyarakat Bima harus bersatu menciptakan situasi kondusif. “Tanpa terkecuali, yang namanya masyarakat Bima berkewajiban terlibat menciptakan kondisi kedua desa agar tetap aman,” katanya.
Diakuinya, untuk mengamankan provokator, Polres hanya memiliki kesaksian warga yang melihat saja. Namun, ke depan Polres Bima sudah meminta Tim ITE Polda NTB, supaya ke ke lokasi untuk menyingkap tabir kegiatan provokator. “Ke depan kalau ada yang kuat akan kami tangkap provokator ini,” jelasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.