Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pengelola TV Kabel di Bolo Ini Siap Ikuti Regulasi…

Dok pekanbaru tribunews.com

Bima, Bimakini.-  Pengelola TV kabel  di Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Suaidin, mengaku siap mengikuti regulasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) terkait penyiaran TV kabel.

Hal itu disampaikan warga RT 06 Desa Rasabou itu Kamis (16/3) menanggapi sorotan dari pejabat DKIS menyusul surat dari manajemen Bima TV. Baca juga: Manajemen Bima TV Surati Kominfo dan KPI Terkait Operasi TV Kabel Ilegal

Dia memastikan tetap mematuhi apapun kebijakan DKIS selanjutnya. “Intinya saya akan mematuhi segala bentuk regulasi dari dinas terkait,”  katanya.

Suaidin siap didata, bahkan kalau diundang akan hadir. Dia juga siap  jika ada  keinginan pihak terkait yang mewajibkan agar  menyiarkan konten lokal. “Kita siap untuk itu,” ujarnya. baca juga: Diskominfo akan Tindaklanjuti Surat Keluhan Bima TV

Dijelaskannya, beberapa waktu   lalu  pernah memasang antena luar untuk menyiarkan konten lokal atas instruksi DKIS Kabupaten Bima. Namun,  penyiaran tidak normal dan sampai saat ini antena tersebut masih berada dalam keadaan terpasang. “Pada prinsipnya  tidak keberatan terhadap upaya pemerintah memberlakukan regulasi tentang penyiaran TV kabel berlangganan, apalagi hal itu menyangkut legal standing. Legalitas adalah keinginan kita juga,” katanya. Baca juga: Nah, KPID NTB Ancam Pidanakan TV Kabel Ilegal

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakuinya, pelanggan TV kabel yang dikelolanya  di Desa Rasabou sekarang mencapai 423,  akan tetapi sebagian ada pelanggan Desa Rato. Kegiatannya  sudah beroperasi sekitar enam tahun dan menyiarkan 16 chanel. Iuran per bulan  Rp10 ribu, sedangkan biaya pemasangan Rp200 ribu.

Ditegaskannya lagi,  apapun  kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan regulasi nanti, sangat merespons sikap DKIS karena hal itu akan membawa perubahan yang baik bagi pengelola   TV kabel. “Semoga pemberlakuan regulasi nanti bisa menjalin kemitraan yang baik,”  harapnya. (BK36)

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Mataram, Bimakimi.- Semangat Hari Penyiaran Nasional 1 April 2020, telah memberikan momentum besar pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat. KPID NTB berharap...

NTB

Mataram, Bimakini.- Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, mengapresiasi kegiatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB yang akan memberikan penghargaan berupa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, menggelar Literasi Media bertema Peningkatan Kapasitas Pengawasan isi siaran TV dan Radio bagi pelajar, Mahasiswa dan...

NTB

Mataram, Bimakini.- Komisioner KPID NTB dilantik dan Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi berharap bisa menjadi jembatan terbaik bagi aspirasi masyarakat. Agar ruang publik penyiaran...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah NTB menjatuhkan sanksi penghentian sementara empat program non faktual pada tiga stasiun TV lokal di Mataram. Keempat...