Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Rencana Komisi III Temui BNPB Soal Proyek Drainase, Kandas!

Ketua Komisi II DPRD Kota BimaI, Sudirman DJ, SH

Kota Bima, Bimakini.- Rencana Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menindaklanjuti masalah proyek drainase pascabanjir bandang, kandas.  Pimpinan DPRD Kota Bima menolak menyetujuinya, hanya  merencanakan pemanggilan ulang eksekutif untuk memertanyakan persoalan drainase itu.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH,  via telepon seluler, akhir pekan lalu.  Sudirman mengaku, agenda kerja Komisi III menindaklajuti persoalan proyek drainase semuanya sudah dilakukan. Tinggal terakhir rencana mendatangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengelarifikasi persoalan proyek drainase tersebut. Dalam pemahamannya, klarifikasi langsung ke BNPB penting artinya karena dari lembaga itulah  sumber informasi yang jelas berkaitan seperti apa sebenarnya aplikasi,  perintah, dan  rencana pengerjaan proyek drainase.   Termasuk berapa anggarannya, seperti apa sebenarnya perintah dari BNPB mengenai proyek drainase. Apa dibongkar atau dibersihkan saja. Legalitas perintahnya bagaimana dan pemahaman mengenai normalisasi pascabencana.

“Ini semua rencananya kita akan minta klarifikasi dan petunjuk dari BNPB agar semuanya jelas. Tetapi ternyata kandas, Ketua DPRD Pak Ferry Sofyan tidak menyetujuinya dengan alasan akan mengagendakan pemanggilan ulang pihak eksekutif untuk meminta penjelasan,” ujar Sudirman.

Padahal, menurutnya, langkah itu semua sebenarnya sudah dilakukan Komisi III dan atas sepengetahuan  pimpinan DPRD. Kalau dipanggil ulang,    pasti jawabannya sama. Seperti  dokumen tidak ada dan berapa anggaran tidak diketahui.

Namun, ujarnya, karena itu putusan pimpinan DPRD,  untuk sementara akan mengikutinya. Kalaupun hasil pertemuannya sama, maka tidak ada kata lain, Ketua DPRD harus menyetujui keberangkatan Komisi III ke BNPB untuk menanyakan soal proyek drainase itu.

Menurut Sudirman, persoalan drainase jauh hari sebelum Komisi III  akan ke BNPB sudah memanggil PLT  Sekda, pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan BPBD. Berdasarkan pertemuan yang dilakukan, mereka tidak mampu menjelaskan secara konkrit persoalan proyek drainase yang sekarang malah mangkrak  itu.  (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Penyebaran Covid-19 di Bima dan Dompu terus bertambah dan kian memerihatinkan. Untuk itu anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH meminta...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Meskipun Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH, telah menyampaikan permohonan maaf kepada civitas STISIP Mbojo Bima, namun mahasiswa dan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima,  Sudirman Dj, SH menyampaikan permohonaan maaf pada seluruh civitas STISIP Mbojo-Bima komentarnya di media sosial beberapa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH yang juga oenilik akun Facebook “De Je” menyilahkan Civitas STISIP Mbojo-Bima menempuh jalur...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Hati-hati menggunakan akun media sosial, dalam merespon sesuatu. Bisa saja apa yang ditulis, berimplikasi luas, apalagi membuat pihak tertentu tersinggung atau...