Bima, Bimakini.- Bagi Anda yang perokok, sorotan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Kelaurga (PKK) Kabupaten Bima, Hj Rostiaty, SPd, ini perlu direnungkan. Dalam pandangan istri Wakil Bupati Bima ini, orang yang merokok hanya menghambur-hamburkan uang.
Selain itu, merokok hanya merugikan kesehatan bagi perokok itu sendiri serta orang yang ada di sekitarnya.
Dijelaskannya, merokok sama sekali tidak memiliki nilai postif atau tidak ada keuntungan dibalik menghisap tembakau yang dibungkus kertas itu. “Justru merokok hanya mengakibatkan kerugian materi dan kesehatan bagi para perokok itu sendiri,” jelasnya saat penilaian Lomba Desa di Desa Pesa Kecamatan Wawo, Jumat (24/3/2017), seperti dikutip Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humaspro Setda, Ruslan, SSos.
Menurutnya, kawasan atau lokalisasi bagi para perokok harus sejauh radius 100 meter dari lingkungan sekolah dan orang-orang sekitar. Hal itu supaya asap rokok yang terhembus dari mulut perokok tidak merugikan orang lain. “Perokok agar tidak merokok di dalam rumah, karena akan menimbulkan hal negatif bagi keluarga,” ujarnya.
Diakuinya, hal itu telah disampaikan pada Pemerintah Kabupaten Bima melalui Wakil Bupati (Wabup) agar mengupayakan langkah-langkah konkrit untuk lokalisasi atau kawasan bebas asap rokok melalui Peraturan Bupati (Perbup). “Perihal ini, telah disampaikan pada Wabup,” akuinya.
Saat itu, Rostiaty mengajak para perokok aktif agar mengurangi, bahkan menghentikan kebiasaan merokok karena merokok tidak ada untungnya. Merokok hanya menghambur-hamburkan uang, sekaligus merugikan kesehatan. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.