Bima, Bimakini.- Meski Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Dari APBN (DDA) tahun 2017 hingga saat ini belum juga dibayarkan, namun tidak demikian dengan gaji. Seluruh aparatur pemerintahan desa bisa mendapatkan gaji selama Januari-Maret 2017.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bima, Drs Sirajudin, MM, menyatakan memang ADD dan DDA bagi 191 desa belum bisa dicairkan karena Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan ADD dan DDA tahun 2016 belum tuntas. Akan tetapi, gaji seluruh aparatur pemerintahan desa untuk triwulan Januari-Maret sudah dibayarkan. Baca juga: Pencairan ADD dan DDA 2017 Macet, Mengapa?
Menurutnya, proses pencairan gaji triwulan itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa, nanti pemerintahan desa yang mengambil langsung di bank. Pencairan gaji seluruh aparatur pemerintahan desa untuk triwulan tersebut, telah dilakukan beberapa hari lalu dan uangnya sudah bisa diambil. “Saat ini, aparatur pemerintahan desa sudah bisa mengambil gajinya,” katanya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.