Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Aparat Kodim 1614/Dompu Sita Tiga Kubik Kayu Sonokeling

Dok PojokSatu

Dompu, Bimakini.- Aparat Kodim 1614/Dompu, Selasa (25/04)  berhasil menyita  tiga kubik kayu diduga hasil pembabatan liar  di kawasan reboisasi Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Kayu jenis sonokeling itu ditemukan personel Kodim  dalam operasi penertiban yang dipimpin Lettu (Kav) M  Kasim sekitar pukul 10.30 WITA.

Menurut Lettu (Kav) M Kasim, operasi itu dilakukan karena mendapat informasi dari warga bahwa di kawasan itu kerap terjadi aksi pencurian kayu. “Masyarakat selama ini resah terhadap  kasus pencurian kayu,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Diakuinya, operasi dimulai dari kawasan hutan Desa Woko dan hasilnya  ditemukan tumpukan kayu sonokeling. Selanjut menuju Desa Adu, juga ditemukan kayu ilegal di sekitar hutan Adu Kecamatan Hu’u. “Saat kayu ditemukan tidak ada pemilik atau pencurinya,”  ujar Kasim.

Dia  merinci jumlah kayu yang berhasil disita sebanyak  jumlah tiga kubik dari berbagai ukuran. Jenis gelondongan ukuran 2x 30 cm sebanyak  25 batang dan dalam bentuk balok 50 batang. Selanjutnya  kayu itu diangkut ke Kodim 1614/Dompu sebagai barang bukti.

Kasim berjanji  akan terus mengungkap para pelaku yang meresahkan warga dan selalu mencuri kayu di wilayah Woko dan Teka Ndahu.  Hal ini juga  untuk  melindungi dan mengamankan kerusakan hutan di Kabupaten Dompu.

Saat ini kondisi hutan di wilayah Pajo, terutama di Teka Ndahu memrihatinkan. Penebangan kayu seakan tidak dapat dikendalikan. Bahkan, hutan yang dulu hijau kini berubah gundul dan kering. (BK24)

 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait