Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Bangun Kesadaran Berkendara, Sat Lantas Sambangi STIKES Yahya

Sosialisasi ketertiban berlalu lintas oleh Sat Lantas Polres Bima Kabupaten di Kampus STIKES Yahya Bima, Kamis.

Bima, Bimakini. – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kabupaten, menyambangi kampus STIKES Yahya Bima untuk menyosialisasikan aturan berlalu lintas, Kamis (13/4/2017). Sosialisasi “Police Go to Shcool” ini mendapat sambutan dari civitas kampus ungu.

Kanit Laka Satlantas Polrea Bima Kabupaten, IPDA Adib Widyaka menjelaskan, ada tiga permasalahan lalu lintas yang besar dan kerap terjadi. Diataranya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, ini terjadi disebabkan pertumbuhan kendaraan tiap tahun meningkat dan tidak diimbangi dengan ketersediaan jalan memadai.

“Sikap dan etika manusia berlalulintas masih tergolong rendah, seperti tidak patuh aturan lalu lintas, ego yang tinggi dan sama-sama tidak mau mengalah di antara pengguna lalu lintas,” jelasnya.

Lanjut dia, sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib,  mencegah adanya gangguan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan berlalulintas. “Pengemudi wajib mematuhi rambu – rambu lalu lintas, jangan lupa nyalakan alat pemberi isyarat lalulintas yang terpasang di bagian kendaraan,” jelasnya.

Mengendarai kendaraan, kata dia, harus mengantongi SIM, STNK dan Tanda Nomor Kendaraan, sehat jasmani, dan rohani. Siap kondisi kendaraan bermotor seperti kunci roda, klep, knalpot harus standar, kaca spion dan helm.

“Kami berharap mahasiswa sebagai generasi muda bisa menjadi pelopor keselamatan dengan mentaati peraturan lalulintas demi terciptanya tertib berlalulintas dan keselamatan pengguna jalan, serta sebagai contoh yang baik kepada pengguna jalan yang lain,” harapnya.

Dijelaskannya, saat ini ada perubahan UU, sehingga dapat memengaruhi kenaikan tarif.  Masyarakat atau mahasiswa yang belum mengetahui hal ini, akan kaget, karena kekurangan menyuplai informasi.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang tarif PNBP yang saat ini telah mengalami kenaikan sehingga masyarakat dapat memahami dengan baik, sebab mulai diberlakukan sejak tanggal 6 Januari 2017,” jelasnya.

Sementara itu, Puket III STIKES Yahya Bima, Ayatullah S. Kep, M. Kes menjelaskan, dengan sosialisasi seperti ini, dapat membangun kesadaran masyarakat yang menggunakan kendaraan. Sosialisasi ini bisa memberikan kesadaran bagi mahasiswa untuk terib berlalu lintas.

“Kami sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dengan sosialisasi seperti ini mahasiswa dibangun pengetahuan untuk lebih taat terhadap lalu lintas demi keselamatan individu dan pengendara yang lain,” ujarnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Berbagai macam cara terus dilakukan oleh Satlantas Polres Bima Polda NTB dalam menekan angka laka lantas dan menciptakan ketertiban berlalu lintas. Salahsatunya...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.-  Unit Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan keamanan berlalu lintas kepada siswa-siswi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jumlah kendaraan yang terjaring Operasi Patuh Rinjani 2023 teus bertambah. Hari ketujuh saja, Senin 17 Juli, 250 pengguna jalan yang melanggar aturan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kian meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan meninggal dunia, Satuan Lalu Lintas Polres Bima kini kembali menerapkan tilang non elektronik. Keputusan ini...

Pendidikan

Bima, Bimakini.-Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdianto SIK, menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam pelaksanaan upacara bendera di SMAN 1 Palibelo Kecamatan Palibelo Kabupaten...