Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Diskop UMKM Bertekad Perkuat Aspek Kelembagaan


DOK Humaspro: Kadiskop dan UMKM Kabupaten Bima, Hj Maesyarah, SE, saat membuka Diklat Koperasi.

Bima, Bimakini.- Ini komitmen terbaru dari Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) UMKM Kabupaten Bima, Hj  Maesyarah, SE. Yakni menguatkan kelembagaan koperasi ke depan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam program penguatan lembaga koperasi itu, digelar Pendidikan dan Pelatihan  (Diklat) Akuntansi Koperasi Angkatan II dari kegiatan  Pemberdayaan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima selama tiga hari.

Dimulai Rabu (12/4) hingga Jumat (15/4) nanti. Kegiatan itu  di aula hotel La Ila Kota Bima  itu diikuti 30 peserta.

Bupati Bima yang diwakili Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima Hj Maesyarah, SE, dalam arahannya mengatakan, Diklat Akuntasi bagi para pengurus koperasi ini penting, sehingga peserta diharapkan dapat mencermati materi yang disampaikan para narasumber. “Apa yang dipaparkan narasumber penting bagi para pengurus maupun pengawas agar manajemen koperasi taat azas,” jelasnya.

Sebagai instansi yang diberikan mandat untuk pembinaan dan fasilitasi bagi pembangunan dan kemajuan dunia koperasi, katanya, serangkaian upaya pada aspek kelembagaan dan aspek lain akan menjadi atensi yang terus dilakukan atau digelorakan.

Dari aspek kelembagaan, kata dai, hingga Februari 2017, koperasi yang terdaftar di Kabupaten Bima berjumlah 279 dan menyebar pada 10 kecamatan. Tidak lebih dari 50 persen yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan. “Hingga  April 2017,  terdapat 123 koperasi yang harus melaksanakan rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi pengambilan  keputusan,” ungkapnya dikutip Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, SSos.

Saat itu, Kadis juga mengingatkan  agar dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut, koperasi  aktif harus menggelar  RAT. “Kalau tidak, maka sesuai aturan Menteri Koperasi RI, koperasi tersebut dapat dibubarkan,” tegasnya.

Diingatkannya, agar kinerja koperasi dapat ditingkatkan, Dinas Koperasi dan UMKM akan terus melihat bagaimana aspek kelembagaan, keanggotaan dan permodalan dapat terus-menerus dibenahi.

Ketua panitia pelaksana Diklat, yang juga Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Koperasi, Abdul Samad, SSos, mengatakan Diklat ini merupakan angkatan II dari tiga angkatan yang direncanakan yang diikuti masing-masing  30 pengurus dan pengawas koperasi Se-Kabupaten Bima.

Dana untuk pelaksanaan Diklat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Kabupaten Bima tahun 2017.  (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait