Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ditodong dengan Senpi, Warga Penapali Bereaksi

Warga Desa Penapali, Kecamatan Woha, memblokade jalan setelah ada yang ditodong dengan senpi.

Bima, Bimakini. – Kasus pengancaman dan penodongan menggunakan senjata api rakitan (Senpi) kembali terjadi. Kali ini menimpa Syahrul warga Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (17/4/2017).

Diduga pelakunya, RHN, warga Desa Dadibou. Usai menodong korban dirumahnya di RT 01 RW 01 Desa Penapali, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah barat.

Akibat kejadian itu, warga Penapali bereaksi. Mereka memblokade jalan dengan batu dan kayu, sembari membawa senjata tajam.

Berdasarkan informasi dari warga, saat itu Syahrul bersama tiga rekannya sedang duduk di bawah pohon halaman rumahnya. Tiba – tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor, begitu turun menodongkan senpi tanpa menanyakan sesuatu.

Saat itu, Syahrul dan rekannya lari berhamburan. Syahrul masuk ke rumah, sedangkan lainnya ke perkampungan.

Orang tua Syahrul, Anwar langsung keluar rumah melihat anaknya ketakutan. Ketua RT 01 ini hanya melihat pelaku membalikkan badan dan pergi menggunakan motor.

Warga yang mendapat kabar atas kejadian itu, keluar rumah dan menutup akses jalan. Beruntung Kapolsek Woha, APK Fandy, AR, bersama anggotanya cepat mendatangi TKP.

Jalan yang diblokade pun dibuka, paksa oleh anggota Polsek Woha tapa ada perlawanan dari warga.

Kapolsek Woha AKP Fandy AR mengatakan korban sudah melaporkan kejadian tersebut di Polres Bima Kabupaten. Berdasarkan keterangan dari Syahrul, kejadiannya sekitar pukul 11.30 WITA.

“Saat itu korban sedang duduk bersama tiga rekannya di halaman rumah, Korban mengenali pelaku bernama Rahman, Saat iti tiba – tiba datang langsung menodongkan Senpi rakitan,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan Syahrul juga, kata dia, pelaku sempat mengejar sampai mau masuk rumah. Namun karena takut, akhirnya kabur dengan sepeda motornya. “Warga dua kali menutup jalan. Namun saya buka paksa tanpa ada perlawanan, karena warga meminta aparat menangkap pelaku yang sudah diberi identiras lengkap,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi adanya reaksi lebih besar, pihaknya telah meminta bantuan Polres Bima untuk bertindak cepat menangkap pelaku, agar kondisi benar – benar aman. “Kami masih melakukan pendekatan dengan warga supaya tidak terpancing suasana, yang pasti kami tetap menangkap pelaku karena ini merupakan kasus kriminal,” terangnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- MA (45), seorang pria asal Wawo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan penyidik Polres Bima Kota setelah diringkus oleh Tim Puma 2...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...