Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini & Sudut Pandang

Kerja Sama Media dan Pemerintah yang Kian Heboh itu..

Oleh: Khairudin M. Ali*)

Khairudin M. Ali bersama keluarga.

SAYA sebenarnya sudah lama memprediksi dan mengingatkan semua pihak, sebelum ribut-ribut media mempersoalkan kerja sama dengan pemerintah seperti yang terjadi belakangan ini. Ketika itu, di Bima hanya ada dua media yaitu Bima Post yang terbit mingguan dan BimaEkspres, yang terbit harian.

Saat Bima Post tidak lagi terbit, maka hanya ada satu media yang eksis yaitu BimaEkspres. Saat itu tidak ada masalah, walau ada Lombok Post yang juga beredar di daerah ini. Tidak ada yang ribut kerja sama. Kalau ada kerjasdama ya syukur, tidak ada pun tidak masalah. Karena fokus manajemen koran harian pertama yang sekarang menyingkat namanya menjadi Bimeks, adalah menggarap pasar swasta untuk iklan dan mencari pelanggan. Jika pun ada iklan atau langganan dari pemerintah, ya syukur.

Alhamdulillah respon pemerintah cukup baik. Ada sedikit kavlingan halaman, ada iklan ucapan-ucapan, ada pula himbauan dan layanan sosial serta langganan di kalangan pemerintahan. Dengan modal ini, Bimeks bisa terus berjalan dan hidup. Bimeks yang hanya merekrut beberapa wartawan itu, sangat dihargai. Berita kritikan maupun berita pembangunan, bukanlah soal. Semua berjalan sesuai dengan mekanisme masing-masing. Jika ada pihak-pihak yang merasa tidak berkenan dengan pemberitaan, tentu mereka kami arahkan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi. Belum pernah berimplikasi hukum.

Bimeks dan manajemen memang bukan sekadar buat koran, jual koran, cari pelanggan, dan cari iklan, tetapi juga mengedukasi pembaca dan semua pihak, bagaimana berhubungan dengan media. Karena kami sadar, kehadiran sebuah kantor redaksi media di Bima, itu barang baru. Demikian pula dengan sektor swasta, kami edukasi untuk mau menggunakan media dalam mengenalkan produk mereka. Alhamdulillah, dengan usaha seperti itu, sekali lagi Bimeks bisa jalan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bulan madu model itu, ternyata tidak berlangsung lama. Karena salah seorang wartawan Bimeks yang resign, Secara mengejutkan ia menerbitkan media sendiri. Tidak hanya satu, tetapi tiga sekaligus. Salah satunya adalah  Bima News. Koran itu terbit dengan cara digandakan menggunakan mesin foto copy. Saya tentu saja kaget. Bukan karena tidak siap bersaing, tetapi yang saya gusarkan adalah bagaimana masa depan media massa di Bima, jika koran yang terbit dengan foto copy itu kemudian bisa tembus bekerja sama dengan pemerintah di Bima.

Ternyata, apa yang saya gusarkan, terjadi juga. Bima News terus terbit dan bisa meyakinkan pemerintah dan memperolah kerjsama juga dalam bentuk kavling halaman. Media yang di-foto copy jelas tidak memenuhi standar, tidak berbadan hukum, tidak memiliki NPWP, dan terbitnya juga terbatas. Jika Bimeks sibuk cari pelanggan, maka Bima News menggarap instansi-instansi pemerintah.  Bima News telah menjadi inspirasi.

Melihat ‘keberhasilan’ tersebut maka mulailah sejumlah wartawan Bimeks tergoda dan keluar melakukan hal yang sama. ‘’Kalau dia bisa, mengapa saya tidak bisa?’’ Mungkin begitulah kira-kira yang ada dalam benak kawan-kawan saya pada saat itu. Prediksi saya tentang hal itu sudah mulai terbukti. Media lain terus tumbuh dan tumbuh hingga mencapai angka luar biasa untuk ukuran daerah kecil Bima. Saat itu saya tidak lelah terus mengedukasi kawan-kawan itu untuk masa depan dan citra pers yang lebih bermartabat di daerah ini.  Karena saat itu, media yang terbit baru, bukan hanya dari mantan wartawan Bimeks yang sudah memiliki dasar ilmu jurnalistik, tetapi juga pendatang-pendatang baru yang belum pernah sama sekali bersentuhan, punya latar belakang pendidikan atau pelatihan jurnalistik.  Yang penting punya satu komputer, punya printer, siap terbitkan koran.

Berbagai upaya saya lakukan, termasuk bekerja sama dengan pihak lain untuk menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk dari Dewan Pers. Dengan pertimbangan masa depan pers di daerah ini, pada saat itu saya hanya minta satu hal pada mereka, jangan di-foto copy atau di-print, tetapi dicetak. Karena ini adalah media cetak. Saya mendapat perlawanan yang luar biasa. Dianggapnya saya takut bersaing dan sebagainya. Tetapi saya tidak bosan-bosan untuk mengajak kawan-kawan tersebut agar mereka mau mencetak korannya. Ini belum bicara badan hukum, tahap pertama saya minta mereka cetak rasanya sudah cukup. Supaya mereka bisa produksi banyak, supaya bisa cari pelanggan banyak, dan supaya tidak terlalu tergantung kepada pemerintah. Alhamdulillah, untuk urusan cetak mencetak, kawan-kawan saat ini sudah hampir semuanya melakukannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seiring perjalanan waktu, motivasi mendirikan media juga semakin beragam. Bahkan ada yang tidak sungguh-sungguh membangun media sebagai core bisnisnya. Karena media tidak dianggap cukup siginifikan untuk mendapatkan penghasilan yang layak. Mendapati kenyataan seperti ini, tentu menimbulkan banyak godaan. Ada yang tergoda dan terjebak dengan kepentingan lain, ada pula yang tetap konsisten membangun media. Soal ini saya tetap berharap masyarakatlah sebagai hakimnya. Silakan menilai sendiri setelah 18 tahun media tumbuh di daerah ini.

Hingga saat saya memutuskan untuk pensiun dalam urusan media dan jurnalistik pada akhir Februari tahun ini, saya melihat saat ini bisnis media sudah mengarah pada persaingan yang kurang sehat. Media sudah cenderung lupa dengan fungsinya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999. Masing-masing sibuk sendiri dengan kepentingan masing-masing, bahkan tak jarang saling menjatuhkan. Kondisi seperti ini menurut hemat saya telah meruntuhkan martabat media massa dan eksistensi pers di daerah ini. Jika pada pada masa lalu seorang pimpinan daerah bisa hadir di kantor redaksi media massa dengan menenteng beberapa bungkus sate dan lontong untuk mau duduk di lantai makan bersama awak media yang sedang bekerja pada malam hari, kini staf Humas saja tidak pernah tahu di mana kantor redaksi. Bahkan rilis kegiatan pemerintah pun mereka tidak kirim ke kantor redaksi. Mereka cukup memosting di dinding  Facebook pribadi.

Jika dahulu ketika awak media begitu dihargai, kini bisa jadi mereka risih. Inilah pengamatan saya saat ini. Sehingga kalau terjadi ‘ribut-ribut; soal jatah kerja sama dengan pemerintah,  itu adalah akibat kebijakan yang salah kaprah.

Untuk menyelesaikan studi S2, saya meneliti tentang standar perusahaan pers, berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 4/Peraturan DP/III/2008. Ini hanya ingin menggunakan indikator resmi saja walau sebenarnya tanpa diteliti pun, hipotesisnya pasti dengan mudah bisa dijawab.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk masa depan pers yang sehat, pemerintah di daerah harus punya kemauan politik yang sungguh-sugguh untuk menjalankan aturan Dewan Pers terkait dengan media ini. Apalagi era digital sekarang ini, media sudah bisa muncul dengan berbagai cara. Tetapi yang namanya perusahaan pers, tetap harus tunduk pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Orang akan dengan mudah membuat blog dan media online hanya dengan modal koneksi internet dan sebuah komputer. Pedoman media siber tentu saja tetap harus diikuti dan taati.

Saya benar-benar berharap standarisasi media, termasuk media online dan standarisasi kompetensi wartawan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Sebab hanya dengaan jalan ini, media bisa ditertibkan, bisa dibuat berdaya, dan bisa dibangun dengan sehat. Jika pun ada media yang tidak mampu memenuhi standar, tawaran membentuk konsorsium dan merger yang pernah saya sampaikan lebih sepuluh tahun lalu, saya kira masih relevan. Bagaimana pendapat Anda?

*) Mantan Pemimpin Umum Bimeks Group

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

Mampir di Hotel INI perjalanan hari empat bagian ke dua. Catatan perjalanan ini, memamg diturunkan berdasarkan hari perjalanan. Tetapi hari ke empat ini, ternyata...

CATATAN KHAS KMA

JUDUL webinar nasional ini, kesannya serem. Serem banget! Bisa jadi karena ini, ada yang enggan menjadi peserta. Terutama dari kalangan pemerintah. Kendati begitu, pesertanya...

Opini

Oleh : Munir Husen (Kader Partai Keadilan Sejahtera Kota Bima)   Hari ulang tahun umumnya dimaknai sebagai peristiwa notoir, diakui keberadaanya oleh publik. Artinya...

Opini

Oleh : Ayyadana Akbar (Mahasiswa Program Magister Kependudukan Universitas Hasanuddin) Stunting kini menjadi isu besar yang mendunia. Disisi lain, Indonesia sudah, sedang dan akan...

Opini

Oleh : Munir Husen Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima ) Saat ini, kebutuhan manusia tentang informasi di era digitalisasi sangat urgen. Semua informasi...