Bima, Bimakini.- Sebanyak 12 karyawan Perseroan Terbatas Sukses Mantap Sejahtera (SMS) asal Pulau Madura Jawa Timur, mengungsi di Mapolsek Bolo pada Rabu (26/4) sekitar pukul 02.45 WITA.
Masalahnya karena gaji yang diterima dan diiming-imingi oknum yang membawa mereka ke perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Dompu itu tidak seperti dijanjikan sebelumnya.
Sebelumnya, 100 lebih karyawan PT SMS di Kabupaten Dompu itu mengungsi ke wilayah Kecamatan Madapangga, karena alasan yang sama.
Kapolsek Bolo, AKP Syafrudin Jamal, mengatakan sekitar pukul 02.45 WITA sebanyak 12 orang yang mengaku dari karyawan PT SMS Dompu asal Madura Jawa Timur, tiba menuju Mapolsek Bolo untuk mengungsi. Mereka adalah Hasan dan rekan-rekan. “Kehadiran 12 pengungsi di Mapolsek Bolo itu meminta agar memfasilitasi kepulangan mereka menuju kampung halamannya dengan Pemerintah Kabupaten Bima, karena mereka tidak memiliki biaya transportasi,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan dari mereka, katanya, kabur dari PT SMS karena gaji yang dijanjikan oleh Jatem (45), juga asal Madura saat merekrut 12 orang pengungsi di Madura beberapa waktu lalu tidak sesuai harapan. Saat itu, gaji yang dijanjikan senilai Rp200 ribu per hari. Mereka sudah bekerja selama tiga hari di PT SMS, akan tetapi hasil keringat mereka sehari pun belum dibayar. “Hingga mereka berada di Mapolsek Bolo hari ini,” bebernya.
Selain masalah gaji, diakui Kapolsek, 12 pengungsi juga mengeluhkan masalah makanan. Berdasarkan perjanjian tigakali sehari, namun realitasnya hanya diberi makanan duakali sehari. “Itulah keluhan 12 pengungsi asal Madura hingga melarikan diri dari PT SMS,” paparnya.
Parahnya lagi, kata dia, Jatem yang ditengarai mengoordinasi kehadiran 12 orang itu saat ini sudah tidak diketahui rimbanya karena sudah kabur duluan. Menindaklanjuti permintaan 12 orang itu, Polsek akan menjalin koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima.
Hingga Kamis pagi, belum ada konfirmasi dengan pria bernama Jatem untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.