Dompu, Bimakini.- Aparat Polres Dompu terus mencegah maraknya penggunaan sepeda motor tanpa kelengkapan alias bodong. Sabtu (22/04/2017), aparat Polsek Kota Dompu menyita tujuh unit sepeda motor pada mobil ekspedisi di Lingkungan Mantro Kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu M Saihun, mengatakan penyitaan sepeda motor itu karena tidak bisa menunjukan dokumen lengkap. Saat itu hanya bisa menunjukan dokumen STNK-nya. Saihun mengaku supir dan mobil ekspedisi DK 9443 itu diamankan. Mobil itu membawa paket dari Mataram tujuan Dompu dan Bima.
Saat melintas, aparat mencurigai mobil itu dan memeriksanya yang dipimpin Kapolsek IPDA Makrus. “Saat ini ketujuh uni motor, supir dan mobil itu diamankan di Polsek Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Saihun Sabtu (22/04).
Jenis sepeda motor yang diamankan itu adalah empat Honda Vario, tiga unit Honda Beat, Scopy, dan satu Yamaha Mio 125. Polres Dompu akan terus mengetatkan masuknya sepeda motor bodong di wilayah hukum Polres Dompu.
Informasi yang diperoleh, saat ini marak sepeda motor yang diduga bodong marak di Kabupaten Dompu. Tanpa dokumen BPKB dan hanya dokumen STNK. Bahkan, dijual bebas. “kita minta Polisi bertindak tegas,” harap Amirudin, warga Montabaru Senin, (24/04). (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.