Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bupati Absen, Legislator Ogah Lanjutkan Rapat

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, tidak hadir saat  rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Selasa (23/05). Rapat paripurna ditunda sekitar 15 menit. , Agenda rapat paripurna adalah  penyampaian laporan komisi terhadap hasil Monev APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2016.

Sebelumnya, rapat sempat dilaksanakan. Namun, ditunda lagi dalam persoalan yang sama, yaitu Bupati dan Wakil Bupati absen dan  minimnya kehadiran para Kepala SKPD.

Legislator Partai Nasdem, Edy Muhlis, meminta penundaan sidang karena ketidakhadiran Bupati dan Wabup  itu.

Duta PKS, Ilham Yusuf dan Syaifullah, juga menyampaikan interupsi yang sama. Jika Bupati dan Wabup  tidak hadir, maka rapat paripurna  diminta ditunda sementara.

“Sebab, rapat paripurna ini agendanya  penyampaian laporan komisi erhadap hasil monev penggunaan APBD 2016 oleh eksekutif, tapi malah mereka kok tidak hadir. Untuk itu kami minta pada pimpinan sidang rapat ini diskors,” harapnya.

Duta PDIP, Nurdin Amin,  mengamini desakan  rekan-rekannya. Agenda penyampaian laporan komisi terhadap hasil monev pelaksanaan APBD harus didengarkan langsung oleh eksekutif. “Dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Jika mereka  tidak hadir, katanya, maka penyampaian laporan hasil Monev tanpa ada  pihak yang action, sama halnya bohong. “Saya sepakat kalau rapat ini diskors,” ucapnya.

Dia meminta pimpinan DPRD harus mencermati dan mengambil sikap supaya pada pelaksanaan rapat selanjutnya tidak ada lagi Kepala Daerah absen dan rapat tidak terus ditunda.

Akhirnya pimpinan DPRD menuda  rapat selama sekitar 15 menit untuk menanyakan perihal ketidakhadiran Bupati dan Wabup  kepada Asisten II Setda, Ir H Nurdin. Saat itu, Nurdin hadir mewakili Bupati.

Berdasarkan hasil klarifikasi unsur pimpinan sidang dengan Asisten II, Bupati  sedang dinas luar daerah. Setelah diskors selama sekitar 15 menit, rapat paripurna dilanjutkan kembali dengan penyerahan laporan komisi kepada Asisten I.

Berdasarkan jadwal Selasa, juga ada agenda penyampaian laporan hasil studi banding pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima. Penyampaian perubahan pimpinan, anggota alat kelengkapan DPRD, kemudian keputusan Dewan, pembentukan Pansus Tatib DPRD Kabupaten Bima lalu keputusan Dewan. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait